Lihat ke Halaman Asli

Menjaga Kesehatan dalam Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara

Diperbarui: 14 Januari 2021   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Bela negara merupakan sebuah konsep dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara.

Konsep ini secara fisik berarti usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak atas ancaman terhadap keberadaan negara tersebut. Secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya turut serta dalam memajukan bangsa dan negara melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Pihak-pihak yang berhak dan wajib dalam upaya pembelaan negara dapat dilihat pada UUD 1945 Pasal 27 ayat (3).  

UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Sebagai upaya pembelaan negara, perlu dipahami beberapa Nilai Bela Negara, yaitu:

1. Cinta Tanah Air

2. Kesadaran berbangsa & bernegara

3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara

4. Rela berkorban untuk bangsa & negara

5. Memiliki kemampuan awal bela negara

Penting bagi warga negara untuk memiliki kemampuan awal bela negara. Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda secara global termasuk Indonesia, maka Warga Negara Indonesia perlu menjaga kesehatan sebagai salah satu indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara. Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan di masa pandemi adalah:

1. Mengikuti Program Pemerintah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline