Pihak Perusahaan Dealer Honda Champion Motor Prima Nusantara Lhokseumawe TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERILAKU Etika Karyawan Yang tidak Profesional, Telah Menyebabkan Kerugian Orang Lain Dan Akibat Tidak taat hukum. Jum,at (25/3/22)
Terlapor juga telah menurunkan Harkat Martabat didepan Khalayak Ramai, Korban yang berinisial GAC Putra Daerah Kota Lhokseumawe.Korban yang mulanya hanya menegur Salah satu Karyawan Dealer Resmi Kendaraan Jenis Roda 2 merek HONDA
25/3/22
Akibat kejadian itu, Pasca kejadian Perusakan Handphone milik Korban yang sempat menarik perhatian warga sekitar TKP.
Penjualan Dealer Honda Champion dipusat kota Lhokseumawe, Korban Berinisial GAC bersama Temannya berinisial SA, Korban Dan Saksi baru aja lepas Shalat Jum,at di Mesjid Baiturrahman, Simpang Empat Kota Lhokseumawe.
Saksi Korban juga merupakan seorang jurnalis yang telah resmi melaporkan Kepada Penyidik Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe. "Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ /III /RES. 1.10./2022 / Aceh / Res Ismw/ Sek Sakti.
GAC Mantan Ketua LSM GASPARI tersebut juga Menjelaskan Mula Mulanya insiden tersebut terjadi sekiranya pukul 15.20 wib dimana berawal dari Korban Dan Saksi Jln T Hamzah Bendahara Terlapor Berinisial M ugal-ugalan kendaraan Roda 4 Merek Isuzu Panther Pickup milik Dealer Honda Champion Motor Tepatnya Didepan Islamic Center Memutar Balik Ke Arah Jalan T. Hamzah Bendahara yang terletak Di Desa Gampong Pusong baru.