Lihat ke Halaman Asli

Pemilu 2014: Kabinet Indonesia Baru

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sewaktu membaca salah satu majalah ternama di negeri ini, saya melihat sebuah argumen yang isinya: "Bila anda tidak menggunakan hak pilih, maka tidak berhak protes selama lima tahun atas kinerja penyelenggara negara." Pada awalnya memang terdengar mengancam, namun itu ada benarnya, dan jika anda termasuk orang yang setuju dengan tindakan yang enggan melaksanakan hak politiknya, maka anda tidak berperan aktif dan dapat dikatakan bahwa anda semata-mata menjadi penonton/objek kebijakan pemerintah.

Dalam UU tentang Pemilu yakni UU no 10/2008, disebutkan di pasal 19 ayat 1 bahwa: "WNI yang pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memiih." Dengan demikian, saya akan memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi mendatang di Pemilu 2014, karena pada dasarnya memilih dan dipilih sebagai pemimpin bangsa harus didasari pemahaman bahwa kita memilih karena kita adalah warga negara.

Jika kita menghendaki perubahan, maka kita perlu menjauhi pragmatisme politik maupun politik transaksional agar kita bisa memilih dengan lebih kritis, cerdas, dan rasional. Dengan cara memahami rekam jejak hidup dan pengalamannya, bukan sekedar karena popularitasnya. Sebagai pemilih pemula yang berusaha memahami alur politik, salah satunya dengan cara melihat kinerja kabinet pemerintahan, yang ternyata menurut saya ada beberapa hal yang perlu lebih ditingkatkan yakni adalah kinerja nyata dan transparansi kebijakan. Sebagaimana argumen salah satu kader partai yang tadi malam saya simak, bangsa ini memang merindukan tahun kinerja, bukan sekedar pencitraan, dan harapannya dimulai di 2014.  Oleh karena itu, saya coba menyampaikan opini saya mengenai susunan dan komposisi jabatan di kabinet periode 2014, sebagai berikut:

1. Tiga kementrian koordinator dihapuskan, dengan maksud lebih mendorong dan menstimulasi kinerja di masing-masing kementrian
2. Peleburan beberapa Kementrian, seperti:  Sosial dan Agama, Perumahan Rakyar dan PDT, Pendidikan dan Ristek, Kebudayaan dan Pariwisata, Perindustrian dan Koperasi-UKM, Perhubungan dan Pekerjaan Umum, Dalam Negeri dan Pemberdayaan Aparatur Negara
3. Mengharapkan komunikasi politik antara Banteng dan Garuda agar tetap solid dan bergotong royong untuk menuju Indonesia Baru
4.  Presiden: Joko Widodo, Wakil Presiden: Prabowo Subianto, dengan susunan Kabinet Pemerintahan:

Kementerian

1

Sekretaris Negara

Yusril Ihza Mahendra

2

Dalam Negeri + PAN

Akbar Faisal

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline