Lihat ke Halaman Asli

Chandra Budiarso

Penulis Iseng

Anies Tarik Rem, Bagaimana IHSG?

Diperbarui: 10 September 2020   19:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan dan Pasar Saham (Gambar: Humas DKI dan Investor Daily)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mencabut pemberlakuan PSBB transisi dan kembali memberlakukan PSBB total seperti masa awal pandemi. 

"Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat. Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9).

Keputusan yang diambil oleh Gubernur tidak lah mengherankan. Pasalnya selama beberapa minggu terakhir, angka laju penyebaran covid-19 semakin tak terkendali. 

Sejak menyentuh angka 100.000 kasus pada bulan Juli lalu, kini peningkatannya telah sampai pada angka 100 persen, atau meningkat dua kali lipat dan menyentuh angka 200.000 kasus pada selasa (8/9), dan Jakarta adalah salah satu provinsi dengan angka kasus tertinggi (49.000 kasus)

Lalu, bagaimanakah pasar merespon kebijakan Pemprov DKI?

Sejak menyentuh titik terendahnya pada Bulan Maret lalu, IHSG mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 30%. Hal ini disebabkan oleh pemberlakuan PSBB transisi dan didukung dengan berbagai sentimen positif terkait vaksin yang 'katanya' akan tersedia pada awal tahun 2021. 

Kontraksi ekonomi yang terjadi pada kuartal-II sebesar 5,32% seperti tidak berpengaruh terhadap pergerakan harga saham. Pasar terus ber-euforia meski kondisi ekonomi negara sedang berada diambang resesi.

Pemerintah berusaha sekuat tenaga untuk kembali menggairahkan ekonomi pada kuartal-III dengan harapan Indonesia terhindar dari resesi. Presiden Joko Widodo pun menegaskan berulang kali, bahwa kuartal-III adalah kunci dan momentum agar Indonesia bisa survive

Oleh karena itu, pemerintah mencanangkan new normal bagi masyarakat yang ingin beraktivitas. Hal ini tentu dilakukan agar ekonomi bisa kembali bergerak, tanpa mengesampingkan kesehatan. 

Sayangnya, upaya pemerintah dalam mencanangkan new normal seakan sia-sia dan tidak berhasil, karena angka penyebaran covid-19 semakin tinggi. Alhasil, Jakarta kembali memberlakukan PSBB total, yang kemungkinan akan diikuti oleh Provinsi lain di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline