Pada dasanrya ilmu terdiri dari 3 hierarki yang paling atas ialah ontology, kedua epistimologi, terakhir aksiologi. Jika dalam Islam ilmu berangkat dari keimanan (ontology), di mana sudah terdapat dalam rukun iman, rukun Islam, dan wahyu. Untuk mencari kebenaran dari ontology itu, maka manusia mencari ilmu (epistimologi).
Namun, berbeda dengan barat, mereka mencari kebenaran berdasarkan keragu-raguan (hipotesa), sehingga untuk pencarian (kebenaran) selanjutnya akan berakibat fatal. Epistimologi barat terdiri dari rasional dan empiris saja, namun jika dalam Islam berbeda, epistimologi terdiri dari rasional, empiris, dan intuisi.
Intuisi tidak dapat dijelaskan secara gamblang, bagaimana sesuatu berasal, ia sudah ada sebelum yang lainya tercipta. Contoh intuisi ialah keberadaan Tuhan yang sudah menjadi fitrah bagi manusia bahwa Tuhan itu ada. Namun, Ia tidak dapat dideteksi oleh pancaindera manusia, sehingga barat menolak keberada-Nya.
Untuk seterusnya, dalam berbagai hal barat menolak adanya campur tangan Maha Kuasa atas adanya alam ini. Sehingga implikasi yang menjadi pelajaran sehari-hari bagi para murid di sekolah salah. Mereka tidak diajarkan bahwa apa yang mereka pelajari merupakan ciptaan Allah SWT yang patut di tadaburi.
Hierarki terkhir adalah aksiologi, aksiologi merupakan bentuk atau hasil yang diperoleh dari epistimologi. Sehingga jika dari ontologinya saja sudah salah, maka sampai kepada aksiologi juga menjadi salah. Ilmu dan aqidah tidak dapat dipisahkan semuanya mempunyai kesinambungan, seperti mata rantai.
Tidak hanya pemisahan antara ilmu pengetahuan dan agama saja, barat juga sudah memisahkan antara politik dan agama sejak disepakatinya Perjanjian Westphalia 1648. Berawal dari kekecewaan terhadap gereja yang mengekang mereka dalam hal ilmu pengetahuan dll.
Eropa menjadi trauma dengan campur tangan agama dalam segala bidang. Hal ini tidak boleh terjadi dalam tubuh Islam, agama merupakan ontology bagi berdirinya sebuah negara. Negara dengan sebuah keimanan menjadi senjata untuk kedepanya.
Sebagai wadah yang menaungi bangsa ia tidak akan terlepas dari sebuah keimanan terhadap keberadaan Tuhan Yang Esa. Sehingga politik, ilmu pengetahuan, ekonomi dll, akan selalu bersangkutan dengan hukum-hukum Allah SWT. Implikasi hukum-hukum Allah SWT menejadikan negara lebih stabil, karena tidak akan ada yang menentang Allah SWT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H