Lihat ke Halaman Asli

Chamiyatus Sidqiyah

Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta

Refleksi/Catatan Pengalaman Fasilitasi/Pendampingan Masyarakat

Diperbarui: 9 Juli 2022   00:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sesuai resolusi saya di tahun 2022 ini, saya akan mencoba menyisihkan waktu saya untuk menuliskan kembali pengalaman saya dahulu ketika aktif sebagai fasilitator/pendamping masyarakat di salah satu NGO (Non-Governmental Organization)/Lembaga Swadaya Masyarakat.

Di awal saya terjun di dunia NGO, saya bersama tim (Bhakti Utama dan Bhakti Wira) ditugaskan sebagai Konsultan Pemberdayaan Masyarakat oleh LSM Bina Swadaya mendampingi dan melatih para petani PIR Trans Kelapa Sawit yang akan menjadi Plasma dari PT Tania Selatan. Area dampingan saya di beberapa wilayah perkebunan Plasma di Kebun Aek Tarum, Belida, dan Bambu Kuning. 

Ada ratusan petani dan puluhan kelompok tani yang kami latih. Pelatihan itu menggunakan pendekatan andragogy, dan sesuai prinsip yang diajarkan kepada kami, maka teknik fasilitasi kami menekankan "melatih tanpa banyak bicara", 

dan karena sasaran kami adalah masyarakat petani transmigrasi dan pelatihan pun sangat sederhana menggunakan kelas-kelas SD yang sedang libur, balai desa, gudang KUD, dan bahkan di tanah lapang di bawah kerindangan pohon. 

Tidak menggunakan peralatan canggih seperti sekarang ini, melainkan media poster dan banyak menggunakan penyadaran dengan permainan dan pembahasan hikmah dari permainan tersebut kedalam dunia nyata dan dalam kehidupan mereka nantinya.

Di awal-awal pengembangan kelompok tani, maka pelatihan kami fokuskan pada upaya penyadaran diri dari setiap anggota petani sawit untuk dapat berkelompok dengan "benar". Salah satu media yang kami gunakan untuk menegakkan aturan dan sanksi di kelompok bagi yang melanggar adalah dengan media permainan "Raja dan Penjara". 

Pada awal permainan itu, baik pelatih/pendamping (kami) maupun anggota kelompok (pelatihan pararel beberapa kelas dalam satu gelombang) menyepakati aturan main, yakni dalam permainan Raja dan Penjara, akan ada yang berperan sebagai Raja, dan ada yang berperan sebagai Warga Masyarakat. 

Pada setiap putaran, harus disepakati bahwa Raja ditunjuk secara partisipatif dan aklamasi oleh Warga/rakyat. Posisi dia di tengah dan warga akan mengelilinginya. 

Raja tugasnya menyebutkan nama warga, dengan cara menyebut namanya sendiri dan salah satu warga yang dipanggil namanya harus siap menjawab dan kemudian menyebut namanya sendiri dan memanggil nama warga yang lain, dan atau kembali menyampaikan ke Raja. 

Setiap yang tidak siap dipanggil namanya, baik Raja itu sendiri maupun warga akan mendapat hukuman, yakni dikeluarkan dari lingkaran dan masuk penjara.

Pada saat permainan ini dimainkan, banyak sekali dari warga yang tidak siap, pun demikian Raja kadang juga tidak siap, tidak konsentrasi atas panggilan warganya. Raja yang salah dan tidak siap pasti dihukum, dan harus legowo untuk lengser. Selanjutnya warga akan memilih di antara mereka menjadi Raja menggantikan Raja yang masuk penjara. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline