Standar Emas sebelum perang dunia Ke-1 masih menjadi alat dalam kegiatan perdagangan International. Negara-Negara yang menggunakan standar Emas pada tahun 1880 yakni Jerman, Jepang Inggris, dan AS.
Penggunaan Standar Emas ini membuat setiap nilai dari setiap jenis mata uang didalam satuan mata uang lainnya dapat dengan mudah ditentukan.
Awalnya US$1 setara dengan 23,22 grain emas murni. Komparasi antara grain emas dan emas murni adalah 480 grain emas setara dengan 1 ons emas murni.
FAKTANYA
1. Penggunaan Standar Emas tidak berlaku lagi sejak perak dunia ke-1 karena komparasi mata uang ditetapkan secara berbeda dengan atas dasar emas atau mata uang lainnya. Namun setelah perang dunia ke-1, ada beberapa pelaku usaha yang memberlakukan kembali sistem standar emas, akan tetapi penggunaan ini tidak berlangsung lama karena perdaganan emas hanya dilakukan oleh bank sentral dan tidak manjadi pegangan atau properti pribadi.
2. Usai perang dunia ke-2 banyak negara yang tak dapat mempertahankan devisa melalui mekanisme perubahan harga.
3. Kerumitan dalam pengaturan Neraca pembayaran adalah menjadi alasan berikutnya yang menjadikan standar emas tidak berlaku, karena negara yang memberikan utang ke negara lain akan kesulitan dalam melakuka penagihan hutang.
4. Biaya standar emas terlalu tinggi, dan tidak dapat melayani transaksi nilai yang kecil.
Namun pada masa saat ini, walaupun emas sudah tidak relevan digunakan sebagai alat pembayaran, emas tetap menjadi primadona dikarenakan emas dapat menjadi media investasi dimasa mendatang.
FAKTANYA
1. Dalam 2 tahun terakhir, emas menjadi primadona karena kenaikan harganya yang sangat tinggi terutama pada masa pandemi. Pada tahun 2019 harga emas tercatat dikisaran angka Rp. 600.000-680.000 per gram, pada tahun 2020 hinggi awal 2021 harga emas menyetuh angka Rp 1 jt per gram.