Lihat ke Halaman Asli

ATIKAH

GURU

PPDB Berubah Menjadi SPMB, Akankah Lebih Memanusiakan?

Diperbarui: 23 Januari 2025   12:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Dok.Kompas

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi topik yang menarik setiap tahun. Berbagai polemik terjadi diberbagai daerah. Salah satu yang menjadi sorotan terkait sistem zonasi yang seolah membunuh harapan peserta didik untuk memilih sekolah yang mereka inginkan.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu proses penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Sebagai upaya untuk meratakan akses pendidikan yang berkualitas, pemerintah meluncurkan sistem zonasi yang tujuannya untuk mendekatkan peserta didik dengan sekolah yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Namun, meskipun memiliki niat yang baik, kebijakan ini mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang mengkritik.          

Pemerintah memiliki tujuan meratakan akses Pendidikan. Sayangnya di Indonesia fasilitas Pendidikan mulai dari bangunan, infrastruktur sampai dengan tenaga pendidiknya belumlah merata di setiap sekolah negeri yang ada di berbagai daerah. Permasalahan tidak sampai disitu saja. Kurangnya trasnparansi dalam proses tersebut rentan mengakibatkan kecurangan dan manipulasi dalam prakteknya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan menerapkan system baru yaitu mengganti PPDB dengan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru). Semoga tidak hanya sekedar penggantian nama saja melainkan membawa angin segar untuk menghadapi polemik yang terjadi.

Kabarnya SPMB hadir sebagai jawaban dan Solusi dari berbagai permasalahan PPDB. Tidak asal mengganti nama, Kemendikdasmen telah mendengar berbagai keluhan dan pendapat dari banyak pihak. Terkait kecurnagan dalam proses PPDB. Selama ini banyak yang memanipulasi kartu keluarga agar anak-anaknya memasuki zonasi wilayah sekolah yang di inginkan. Atau bahkan main curang lewat jalur khusus.

Masyarakat menginginkan adanya trasparansi pada sistem zonasi serta adanya pengawasan yang ketat. Selain itu masyarakat juga berharap proses penerimaan siswa baru lebih fleksibel agar anak-anak yang berprestasi memiliki kebebasan memilih sekolah yang di inginkan.

Kata Peserta Didik berubah menjadi murid dengan harapan lebih familiar, menarik dan kekeluargaan. Tidak hanya nama yang berganti bocorannya zonasi diganti dengan domisili. Nah, kira-kira apa bedanya?. Kalau sama-sama masih bisa dimanipulasi apakah masih bisa memanusiakan?. Selalu seru dan tidak ada habisnya memang kalau kita berbicara seputar dunia Pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline