Lihat ke Halaman Asli

Ayu Fauziah

Mahasiswi

Daftar UMK Jawa Barat Tahun 2023 Terbit Hari Ini! Karawang Kalahkan Bekasi?

Diperbarui: 7 Desember 2022   18:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kenaikan UMK di Jawa Barat./Pixabay/

Serikat buruh pekerja di Jawa Barat kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate hari ini, Rabu 7 Desember 2022.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demo kemarin 6 Desember 2022. 

Mereka menunggu kabar terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat untuk tahun 2023.

Menyikapi hal itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera menggelar pertemuan dengan sejumlah serikat kerja di Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung.

Ridwan Kamil mendengarkan semua aspirasi dari perwakilan buruh. Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan Permenaker No. 18 tahun 2022, gubernur diberi kewenangan mengoreksi.

Dengan demikian Ridwan Kamil menjawab usulan dari serikat pekerja terkait UMK Banjar yang jika dihitung dibawah UMP Jawa Barat. 

Maka dari itu dapat diperkirakan kenaikan untuk UMK Banjar akan diberikan kenaikan minimal setara dengan UMP Jawa Barat. 

Kabarnya, untuk daftar resmi UMK Kabupaten/Kota Jawa Barat akan diterbitkan sore ini atau paling lambat malam nanti.

"Sore hari akn saya terbitkan SK Gubernur terkait UMK," ucap Ridwan Kamil.

Sampai saat ini Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang sudah mengatakan kenaikan UMK tahun 2023 baru 3 Kabupaten, yakni Kabupaten Karawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline