Lihat ke Halaman Asli

Christian Evan Chandra

TERVERIFIKASI

Narablog

Perempuan dan Politik: Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Keterwakilan

Diperbarui: 22 Desember 2023   08:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi pemimpin wanita (Matej Kastelic/Shutterstock.com via kompas.com)

Menurut Survei Penduduk Antar Sensus 2015 yang dikutip oleh Katadata, jumlah penduduk perempuan di Indonesia akan mulai melampaui keberadaan laki-laki di tahun 2032. Ketentuan terkait Pemilu mempersyaratkan proporsi perempuan sebesar tiga puluh persen dari calon legislatif yang diusung setiap partai politik. 

Sayangnya, realisasi pilihan oleh masyarakat berada di bawah proporsi yang dipersyaratkan ini dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kesetaraan gender yang cukup menyedihkan di bidang politik. Hal ini penting diperhatikan mengingat tidak lama lagi kita akan menyuarakan pilihan di Pemilu 2024.

Keterwakilan kaum perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat masih di bawah tiga puluh persen. Pada periode 2014-2019, tujuh belas persen anggota DPR adalah perempuan. 

Pada periode 2019-2024, proporsi ini naik menjadi 21 persen. Di tingkat daerah, keadaan lebih baik tetapi benar-benar hanya memenuhi proporsi yang dipersyaratkan yaitu 31 persen pada periode pemilihan 2019. Di tingkat eksekutif, banyaknya menteri perempuan pada periode 2019-2024 malah menurun dari 2014-2019. 

Hal ini menjadi faktor penghambat Indonesia untuk mendapatkan peringkat kesetaraan gender yang memadai menurut World Economic Forum. Indonesia secara keseluruhan berada di peringkat ke-92 dari 146 negara dengan indeks 0,697, di Asia Tenggara pun tetap tergolong kurang memuaskan dengan berada di peringkat ketujuh dari sebelas negara.

Masyarakat masih meragukan kepemimpinan perempuan dalam bidang politik

Khusus bidang politik, Indonesia hanya mendapatkan indeks 0,169 dengan posisi di peringkat ke-90. Peran masyarakat sebagai pemilih pemimpinnya di tingkat eksekutif dan perwakilannya di tingkat legislatif berkontribusi terhadap rendahnya pencapaian kita sebagai suatu negara terkait kesetaraan gender di bidang politik, ditambah lagi politik menjadi satu-satunya bidang dengan indeks di bawah 0,5 untuk Indonesia. 

Survei World Values Survey selama 2017-2022 mencatat Indonesia sebagai negara di Asia Tenggara dengan tingkat masyarakat tertinggi yang menyetujui bahwa pemimpin laki-laki lebih baik dari pimpinan perempuan, secara angka mencapai 25 persen dengan pendapat sangat setuju dan 47 persen dengan pendapat setuju.

Menurut Winda, Yusuf, dan Anam dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Jurnal Studi Islam dan Masyarakat, ada dua hal yang menyebabkan masyarakat tidak memilih kaum perempuan. 

Pertama, pemikiran konvensional bahwa urusan wanita terbatas di rumah tangga saja. Kedua, ketidakmampuan perempuan dalam memimpin organisasi dengan lingkup yang besar, terlebih lagi politik dan negara karena mudah tergoyahkan sehingga kepemimpinannya menjadi kurang optimal. Hal ini tidak lepas dari stigma konvensional bahwa perempuan cenderung lebih mengandalkan emosi dan perasaan ketika laki-laki melandaskan pikirannya berdasarkan logika.

Perempuan memiliki kompetensi intelektual dan emosional dalam memimpin secara politik

Meningkatkan partisipasi perempuan dan kesetaraan gender di bidang politik bukanlah sesuatu yang mustahil dan tidak logis. Kesetaraan pendidikan yang sudah sangat baik menunjukkan bahwa perempuan cukup cerdas dan cakap secara intelektual untuk menjalankan kepemimpinan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline