Mendengar Analog Switch Off pertelevisian Indonesia, Ibu saya bingung apa itu televisi digital. Bagaimana nasib perangkat lama? Apakah harus membeli perangkat smart TV?
Televisi digital tidak harus berupa smart TV, selama bisa menangkap sinyal DVB-T2 dan bukan PAL seperti yang selama ini digunakan oleh televisi analog. Dia juga tidak membutuhkan internet untuk streaming dan gratis alias bebas iuran berlangganan. Bahkan, televisi analog lama pun bisa menikmati siarannya asalkan dipasangi set top box yang mendukung dan harganya mulai dari Rp200 ribuan saja. Sudah terjangkau, tidak perlu menimbulkan limbah elektronik pula.
Kesenjangan jangkauan dan kualitas siaran bisa dihapuskan, di mana siaran televisi digital bisa diterima selama sinyal ditangkap dan tidak tergantung pada jarak dari pemancar seperti televisi analog. Gambar dan suara yang diterima lebih baik serta bebas dari bintik-bintik atau bayangan.
Semua ini bisa dinikmati dengan tetap menggunakan antena UHF karena secara teknis pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Berarti, tidak muncul biaya tambahan bagi Pemerintah dan industri penyiaran terkait migrasi spektrum frekuensi.
Jika teknologi yang ada dimanfaatkan dengan baik oleh lembaga penyiaran, data terkait electronic program guide alias petunjuk siaran elektronik sangat baik untuk memandu pemirsa terkait apa yang akan mereka saksikan. Misalnya jam tayang, acara apa yang akan tayang pada jam tertentu, demikian pula acara apa yang tayang sebelum dan sesudahnya.
Selama ini, fitur tersebut terasa mewah karena hanya tersedia untuk pelanggan televisi berbayar. Ada pula fitur untuk menegaskan batasan usia suatu program siaran dan sangat baik bagi orang tua untuk memanfaatkannya demi membatasi siaran dewasa dari mata anak-anak. Memberikan penilaian terhadap suatu acara juga bisa dilakukan secara langsung, jadi menimbulkan interaksi antara lembaga penyiaran dengan pemirsa.
Hal yang paling luas implikasinya adalah dividen digital berupa penghematan spektrum frekuensi sebanyak 112 MHz. Hal ini terjadi karena frekuensi yang semula digunakan oleh satu siaran televisi analog kini dapat digunakan oleh lima siaran beresolusi HD sampai tiga belas siaran beresolusi SD melalui sistem multipleksing.
Investasi infrastruktur pemancar tidak perlu lagi dilakukan oleh masing-masing lembaga penyiaran, tetapi cukup oleh penyelenggara multipleksing dan selanjutnya lembaga penyiaran cukup menyewanya.