Lihat ke Halaman Asli

Ahmad Anshari

Jurnalis Jalanan

Sasaran Vaksin Booster Terapkan Sistem e-Tiket

Diperbarui: 23 Januari 2022   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

PALANGKA RAYA - Penyuntikan vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat sudah mulai dilaksanakan sejumlah daerah termasuk di Kota Palangka Raya. Pemerintah memberikan vaksin booster kepada seluruh masyarakat, dalam rangka memperkuat kekebalan imunitas dari penularan virus korona.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan, pelaksanaan penentuan sasaran vaksinasi booster di kota setempat menerapkan sistem e-tiket yang tertera pada aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk saat ini, vaksin booster di Kota Palangka Raya diberikan bagi masyarakat yang sudah punya e-Ticket, yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi," katanya, kemarin, di Palangka Raya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, hingga saat ini sudah ada tujuh kabupaten yang diizinkan, untuk melakukan penyuntikan vaksin booster kepada masyarakat dengan batasan minimal usia 18 tahun keatas.

"Untuk saat ini baru tujuh kabupaten yang boleh melaksanakan penyuntikan vaksin booster. Ketujuhnya, telah memenuhi syarat 70 persen vaksinasi umum dan 60 persen vaksinasi lansia," katanya.

Terkait dengan penyuntikan vaksin booster kepada para lansia, Suyuti menyebutkan bahwa seluruh kabupaten/kota sudah dapat melakukan tanpa memenuhi kriteria capaian tersebut. "Untuk lansia semua kabupaten/kota boleh. Karena mereka sasaran prioritas dari pemerintah pusat," tambahnya.

Kepada seluruh masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin booster, Suyuti mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Menurutnya, salah satu kunci untuk lepas dari pandemi adalah protokol kesehatan secara ketat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline