PENDAHULUAN
Sebagai warga negara Indonesia, mempelajari bahasa kita sendiri merupakan hal yang amat penting. Terutama mengenai kata baku yang menjadi penyusun kata dalam berbahasa Indonesia. Maka dari itu, sebagai mahasiswa Universitas Aisyiyah Yogyakarta, saya membuat penelitian tentang kata baku dan tidak baku sebagai fondasi berbahasa Indonesia yang baik.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang digunakan sejak abad ke-7 di kawasan Asia Tenggara. Memasuki abad ke-20, rakyat pribumi sepakat menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu. Seiring berjalannya waktu, Bahasa Melayu dipengaruhi oleh berbagai bahasa lain dan menjadi bahasa perantara di Nusantara. Setelah mengalami berbagai perkembangan, bahasa Indonesia dikukuhkan menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional dengan disahkannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Perkembangan bahasa Indonesia telah melalui sejarah yang cukup panjang. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara termaktub dalam pasal 36 UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus. Selanjutnya menjadi bahasa internasional yang dicanangkan dalam Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2018.
PEMBAHASAN
Dalam penelitian ini saya menganalisis kata baku dan tidak baku. Terkadang, kesalahan penggunaan kata baku dan tidak baku masih menjadi masalah utama dalam penulisan sebuah karya tulis, Kata baku adalah kata yang bersumber pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dan sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Pada umumnya, kata baku digunakan pada naskah pidato, dokumen resmi, buku pelajaran, berita, acara formal, dan lain sebagainya.
Kata tidak baku adalah kata yang berasal atau dipengaruhi oleh bahasa asing, bahasa daerah, dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Penggunaan kata tidak baku biasa ditemukan pada percakapan sehari-hari.
Contoh kata baku dan tidak baku
1. Izin
Kata baku: izin
Kata tidak baku: ijin