Lihat ke Halaman Asli

Ceni Nur Inayah

Mahasiswa jenjang S1 Program Studi Pendidikan Sosiologi, UPI.

Menilik Sistem Religi Masyarakat Adat Kampung Pulo, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Diperbarui: 30 Juni 2022   08:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat adat dikenal sebagai sekelompok orang yang hidup dengan masih memegang teguh adat istiadat dan nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhurnya. Salah satu kelompok mayarakat yang masih memegang teguh adat istiadat tersebut adalah masyarakat Kampung Pulo di Jawa Barat yang masih eksis hingga hari ini, di mana keberadaannya menjadi salah satu bentuk kekayaan budaya Indonesia yang masih terjaga eksistensinya.

Kampung Pulo merupakan sebuah kampung adat yang berlokasi di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kampung adat Pulo terletak di sebuah pulau kecil di tengah situ Cangkuang, sehingga untuk mengunjungi Kampung Pulo masyarakat harus menyebrangi situ dengan menggunakan rakit. 

Di dalam kompleks rumah adat Kampung Pulo terdapat salah satu peninggalan sejarah agama Hindu di Nusantara, yakni Candi Cangkuang.

Candi Cangkuang. Dokpri

Kampung Pulo sendiri ditetapkan sebagai wilayah budaya dan wisata yang dilindungi oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang Banten. Sehingga terdapat hukum formal yang berlaku untuk melindungi dan menjaga Kampung Pulo sebagai salah satu cagar budaya agar tetap lestari. 

Meskipun telah menjadi wilayah budaya dan wisata yang menjadi destinasi dari berbagai daerah, Kampung Pulo tetap dikenal sebagai kampung adat yang masih erat dan kental dalam melaksanakan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur mereka, 

seperti adanya pantangan dan larangan yang diberlakukan bagi seluruh penduduk di dalam kampung adat. juga termasuk sistem kepercayaan terhadap agama atau entitas leluhur yang diyakini berada di sekelilingnya.

Dokpri

Masyarakat adat Kampung Pulo diketahui berdasarkan pemaparan juru kunci kampung Pulo yakni Abah Tatang Sanjaya menganut kepercayaan Islam-Hindu dan masih mempraktikkan ritual peribadatan berdasarkan dua kepercayaan tersebut hingga saat ini. 

Keberadaan Candi Cangkuang dan ritual memberikan sesaji menunjukkan eksistensi dari agama Hindu sebagai salah satu kepercayaan yang masih dianut oleh masyarakat adat Kampung Pulo. Di mana menurut penjelasan beliau, Hindu adalah kepercayaan yang tidak terpisahkan dari masyarakat adat Kampung Pulo. Hal tersebut karena sebelum masuknya Islam ke wilayah Cangkuang, masyarakat setempat menganut kepercayaan agama Hindu. 

Selain itu, keberadaan makam Embah Dalem Arif Muhammad sebagai penyebar agama Islam di dalam kompleks rumah adat menjadi bukti bahwa Islam adalah agama dan kepercayaan yang masih dijalankan oleh masyarakat adat dalam kehidupan sehari-hari. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline