Lihat ke Halaman Asli

FKTP BPJS Kesehatan Wajib Layani Peserta JKN-KIS Saat Libur Idul Fitri

Diperbarui: 5 Juni 2018   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

JAKARTA | Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir tak mendapatkan pelayanan kesehatan selama libur lebaran Idul Fitri, terutama pada H-8 atau dari tanggal tujuh hingga 23 Juni 2018.

"Peserta JKN-KIS tetap berhak atas pelayanan kesehatan selama Idul Fitri. Bagi yang mudik, masyarakat juga dapat memperoleh pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meskipun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut," kata Andayani dalam acara Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.

Selain itu, kata Andayani, pelayanan selama libur Idul Fitri juga berlaku di FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan). Pelayanan juga bisa diperoleh di Intalasi Gawat Darurat (IGD) jika peserta tidak menemukan FKTP di daerah mudiknya.

"Fasilitas Kesehatan baik tingkat pertama dan lanjutan wajib melayani penangangan kepada peserta JKN-KIS, selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, FKTP tidak diperkenankan menarik iuran kepada peserta," kata Andyani.

Karena itu, Andyani menyarankan kepada pemudik agar senantiasa membawa kartu kepesertaan JKN-KIS. Sebab jika sewaktu-waktu dalam keadaan darurat selama mudik bisa dipergunakan.

"Kartu hanya berlaku jika peserta itu masih aktif. Jadi kita meminta kepada peserta untuk melakukan kewajibannya dengan disiplin membayar iuran, bisa dilihat diaplikasi Mobile JKN di google playstore," ucapnya.

Andayani juga menghimbau kepada seluruh peserta agar berhati-hati selama mudik. Untuk itu, BPJS juga menyediakan aplikasi Mudik BPJS yang dapat didonwload secara gratis dengan berbagai fitur didalamnya antara lain telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, mitra BPJS, tanya jawab dan lain-lain.

"Selama libur Idul Fitri BPJS juga tetap bisa dihubungi di Care Center 1500 400 selama 24 jam termasuk hari Minggu," kata Andayani.

Selain itu, BPJS juga membuka Posko Mudik yang tersebar di delapan titik padat seperti di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline