Mahasiswa KKN BBK2 UNAIR desa Ploso Klaten Panjer Kediri : membantu Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL)
PTSL (Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Tanah Sistematis) adalah program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat gratis. Dikarenakan sertifikat tanah cukup penting bagi pemilik tanah. Tujuan dari PTSL sendiri adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Hal tersebut sangat penting dilakukan terutama di daerah pedesaan yang amat sering terjadi perselisihan antar pemilik tanah yang baru dengan pemilik tanah sebelumnya. Untuk biaya PTSL yaitu Rp 150.000,00 per bidang untuk biaya operasional termasuk biaya pengukuran lahan oleh pihak ketiga yang dilakukan secara digital.
Dengan adanya PTSL (Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Tanah Sistematis) diharapkan dapat mempercepat pembuatan sertifikat tanah dikarenakan lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama beberapa tahun belakangan ini.
Banyaknya pemilik tanah yang mendaftarkan tanah milik mereka dan kurangnya SDM yang ada di desa Panjer Ploso Klaten sehingga dalam proses pengecekan berkas menjadi sedikit lebih lambat. PTSL (Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Tanah Sistematis) ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Melalui program ini pemerintah juga memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Adanya kami selaku mahasiswa KKN -- BBK2 dari Universitas Airlangga di desa Panjer Ploso Klaten Kediri dapat menambah SDM untuk membantu mengerjakan pemeriksaan berkas yang telah terkumpul. Dimulai pada tanggal 12 Juli 2023 , kami diminta untuk ikut berpartisipasi membantu dalam program tersebut. Sehingga setiap ada waktu luang kami datang untuk membantu pemeriksaan berkas.
Dengan itu kami juga dapat belajar bagaimana proses PTSL (Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Tanah sistematis) dan dapat mempercepat pemberkasan tersebut.
Dengan harapan semakin cepat pemeriksaan berkas PTSL maka semakin cepat pula pemerataan pembangunan terutama di wilayah desa Panjer Ploso Klaten Kediri Jawa Timur. Dikarenakan program tersebut dapat diselesaikan tahun 2025.