Banyak pelanggan enggan memenuhi undangan staf pemasaran untuk jamuan makan di hotel. Meski undangan dilayangkan berkali-kali, tak menjadi perhatian.
Padahal Mira telah membuat jadwal, siapa saja yang akan hadir dalam jamuan bergilir.
Mengundang pelanggan untuk jamuan makan sama seperti kegiatan sales call, tele-marketing, dsb. Istilah entertainment, wajib mengundang 3 hingga 4 tamu dalam seminggu.
Hari itu, Mira mengunjungi Ibu Ana, sekertaris sebuah perusahaan. Kantornya berjarak 30 menit dari hotel. Mereka akan bersantap siang di restoran dekat kantor Bu Ana.
Urusan mentraktir pelanggan, sudah lazim dalam pemasaran. Peraturan di internal PT Abc, menyatakan bahwa untuk nilai jamuan dibawah Rp 200.000 dianggap bukan gratifikasi.
Lain pula di PT Cde, biaya apapun bagi klien dianggap bukan sebagai gratifikasi bila bernilai dibawah Rp 300.000.
Lain hotel, lain aturan. Dalam marketing, mengajak pelanggan ke hotel untuk menjamunya bertujuan mengenalkan produk. Satu hingga 4 orang tidak menjadi masalah menikmati jamuan.
Adapun biaya jamuan makan yang dikeluarkan Mira untuk Ibu Ana sudah dianggarkan alias masuk dalam bujet pemasaran.
Mari kita bedah sedikit menyoal gratifikasi.
Suatu hari, Badu, Erni berkunjung ke PT. Abc. Mereka pergi membawa satu kotak kue tart sebagai promosi outlet baru, Cakes & Bakery.
Tiba ditujuan mereka menemui pimpinan yang baru saja tiba di kota. Bingkisan kotak kue di letakkan di meja.