Paradigma pengelolaan sampah yang baru menyatakan sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Hal ini didukung dengan munculnya bank sampah di beberapa wilayah. Bank sampah merupakan tempat pengumpulan sampah terpilah sebagai tabungan bagi para nasabahnya. Salah satu bank sampah yang bisa ditemui di wilayah Cekungan Bandung adalah Bank Sampah Induk Bandung. Bank Sampah Induk Bandung terletak di Jl. Sadang Tengah No.6, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, tepat di sebelah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Di Bank Sampah Induk Bandung, masyarakat dapat menukarkan sampah anorganik yang mereka miliki dengan uang. Uang ini bisa langsung diambil atau ditabung terlebih dahulu. Tidak hanya uang, Bank Sampah Induk Bandung juga menyediakan logam emas yang dapat ditukarkan dengan tabungan sampah yang sudah disetorkan. Harga penukaran emas per bulan Agustus 2024 berada di kisaran 60 ribu untuk 0,025 gram emas. Harga ini berubah-ubah menyesuaikan dengan harga emas di pasaran.
Bank Sampah Induk Bandung menerima hingga 40 jenis sampah anorganik. Selain itu, Bank Sampah Induk Bandung juga menerima minyak jelantah dengan harga mencapai Rp 5.000 per kilogramnya. Berdasarkan informasi dari Bu Elis Solihat selaku Direktur Bank Sampah Induk Bandung, bank sampah ini menerima sampah anorganik hingga 70 ton dengan omset sekitar 100 juta setiap bulannya. Kemudian, jumlah uang yang diterima oleh nasabah berbeda-beda bergantung pada jumlah sampah yang disetorkan. Terdapat beberapa nasabah individu yang dapat menabung sampah hingga 1 juta per bulan. Bahkan, salah satu RW di Kota Bandung bisa menabung hingga Rp 13.475.915 dalam jangka beberapa bulan saja.
Berikut merupakan tahap-tahap untuk dapat mengirimkan sampah ke Bank Sampah Induk Bandung:
1. Pilah sampah dari rumah
Sampah yang sudah terpilah akan memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan sampah yang masih tercampur. Pemilahan dapat dilakukan berdasarkan jenisnya dan dikumpulkan pada suatu wadah seperti dus, karung, atau plastik besar. Bank Sampah Induk Bandung juga menerima sampah dari organisasi, komunitas, atau kelompok. Bank Sampah Induk Bandung menyediakan jasa layanan jemputan sampah dengan minimal sampah 100 kg. Biasanya, fasilitas ini digunakan oleh RW-RW yang sudah mengimplementasikan pemilahan sampah.
2. Setorkan ke bank sampah