Bersamaan dengan peringatan Hari HAM Sedunia pada bulan Desember 2024, Dosen yang juga peneliti Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Associate Prof. Cekli Setya Pratiwi, SH., LL.M., MCL., PhD. dengan anggota Tim Prof. Dr. Sidik Sunaryo, SH., MSI., MHum., untuk pertama kalinya merancang dan mengembangkan Sekolah Human Rights Defender guna mendorong terciptanya UMM Sebagai Kampus Ramah HAM. Program ini merupakan bagian dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat Internal (UMM) 2024 yang didukung oleh Pusat Studi Peradaban dan Martabat Manusia (SatuADAM - UMM), Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM Indonesia), BEM-UMM.
Sekolah HR Defender 2024 ini dimaksudkan untuk menyiapkan generasi muda pembela HAM yang memiliki perspektif dan pengetahuan komprehensif tentang standar dan mekanisme Hak Asasi Manusia serta memiliki ketrampilan advokasi dan pendokumentasian pelanggaran HAM. Selain menciptakan dan menguatkan jejaring pembela HAM di kalangan generasi muda, program ini diharapkan mampu menumbuhkan perubahan sikap saling menghormati keragaman, toleran dan anti diskriminasi, serta menguatkan relasi antar suku, agama, ras di kalangan generasi muda.
Program yang diikuti oleh 55 aktivis mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan UMM telah diselenggarakan selama dua hari penuh, yaitu pada hari Senin tanggal 18 Desember 2024 di AULA BAU UMM. Dan dilanjutkan dengan pelatihan secara online melalui media zoom pada hari Rabu, tanggal 21 Desember 2024.
Para ahli yang menjadi narasumber dalam program ini diantaranya adalah Dr. Moektiono, SH.,MPhil (Alumni Oslo Univ/ Ketua Sepaham Indonesia/ Pakar Hukum & Filsafat HAM), Cekli S. Pratiwi, LL.M., MCL., PhD (Dosen & Ketua SatuADAM UMM, Alumni Utrecht Univ, BYU J.Reuben Clark Law School, & Mahidol Univ/ Pakar Hukum HAM Internasional), Prof. Dr. Sidik Sunaryo, SH., MSi, MHum (Ahli Hukum Pidana dan Akademisi FH UMM) Kandidat Doktor Faisal Akbaruddin, SH., MH. (Alumni Utrecht University/ Pakar Hukum & HAM/ Ketua PN Jombang), Dr. Joeni Kurniawan, SH., MA. (Alumni the Oati International Institute for the Sociology of Law & University of Pisa/ Ketua Center for Legal Pluralism (CLeP) FH Unair/ Pakar Hak Minoritas dan Masyarakat Adat), Manunggal K.W., SH., LL.M., PhD. (Alumni Monash Univ dan Radboud Universiteit/ Pakar Mekanisme Penegakan HAM/FH Unsoed), Diah Irawaty Kandidat PhD Binghamton University, NY Amerika Serikat, Antropologi, Feminis Founder LETSS Talk & Peneliti Transnational Domestic Worker, Kania Nureda, SH., MA (Analis Kebijakan Komnas HAM RI/ Alumni IHRP Mahidol Univ), Dr. Shinta Ayu Purnamawati, SH., MH. (Sekretaris Pusham UMM/ Akademisi FH-UMM & Ahli Hkm Perlindungan Anak dan Perempuan), dan Dr. Febriansyah Ramadhan, SH., MH./ (Pakar Hukum Konstitusi, Alumni FH UMM/ Pengacara Profesional).
Selama pelatihan, para peserta didampingi oleh Tutor untuk melakukan diskusi dan studi kasus isu-isu HAM. Para Tutor direkrut dari anggota BEM UMM yaitu M. Azla Syah (Menteri Politik Hukum HAM BEM-UMM), Raynajmi Crala M. (Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM-UMM), Zulfaa Giusti Rajaa' (Dirjen Polhukam BEM-UMM), dan Yesica Fitri Nurhaliza (Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM-UMM).
Pada akhir pelatihan, untuk memberikan motivasi dan semangat para Pembela HAM, para peserta pelatihan melakukan kunjungan lapangan ke Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Output dari kegiatan Sekolah Human Rights Defender ini adalah terbentuknya Lembaga Semi Otonom Advokasi HAM di kalangan mahasiswa dan tersusunnya modul Sekolah Human Rights Defender yang harapannya dapat dikembangkan di berbagai kampus di seluruh Indonesia (CS.Pratiwi, 2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H