http://223.27.144.195:8081 - disini Cek data guru atau Pengecekan data guru tahun 2014 dan pengecekan validasi data dapodik guru sebagai syarat menerima tunjangan sertifikasi guru tahun 2014, anda bisa mengecek validasi data diri yang dikirim melalui aplikasi pendataan dikdas / dapodikdas 2013 dan anda juga dapat mengecek SK Tunjangan Sertifikasi Guru. Sekarang ada beberapa server yang menyediakan layanan untuk cek data guru. untuk lebih memudahkan anda saya setelah saya mengunjungi blog cek data guru ini lebih sedikit ringkas dan memudahkan pada blog ini menyedikan pengecekan info ptk, cek sk tunjangan sertifikasi, halaman infodapodikdas dan informasi lainnya.
Jika anda ingin mengunjungi halaman tersebut diatas dapat dibuka pada halaman ini http://cek-dapodik.blogspot.com/
Memang halaman tersebut tidak bisa terlihat pada waktu-waktu tertentu dikarenakan lalulintas pengunjung yang sangat banyak sehingga mengakibatkan halaman menjadi sangat sulit untuk untuk ditampilkan. tapi jika anda adalah salah satu orang yang beruntuk, anda akan dapat membuka halaman tersebut dengan sangat mudah.
Isilah kolom UserID dengan Nomor NRG atau NUPTK bagi yang belum sertifikasi dan tuliskan passwordnya dengan tanggal lahir anda dengan ketentuan sebagai berikut:
PenulisanNRG/NUPTK tidak menggunakan spasi dan tidak ditambah dengan karakter apapun. kemudian ketik paswordnya dengan tanggal lahir anda yang dibalik dari tahun bulan tanggal, Harus 8 angka, contoh 12 Agustus 1965 menjadi 19650812 seperti yang tertulis pada keterangan halaman yang tertera pada halaman yang tertera pada beberapa alamat dibawah ini:
- http://223.27.144.195:8081/index.php
- http://223.27.144.195:8082/index.php
- http://223.27.144.195:8083/index.php
- selanjutnya sampai ... http://223.27.144.195:8088/indexhp
Untuk mengecek SK sertifikasi dapat dibuka di halaman yang tersedia pada blog diatas. terimakasih telah mengunjungi halaman ini. semoga anda adalah salah satu orang yang beruntung dapat membuka halaman cek info ptk dan lainya dengan mudah dan lancar, dan jika tidak harap bersabar..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H