Aswaja merupakan singkatan dari istilah Ahl al-Sunah wa al- ajma ah. Ada tiga kata yang membentuk tiga kata tersebut: berarti keluarga, golongan atau pengikut. Al-sunnah, yaitu sesuatu yang diajarkan oleh Rasulullah SAW Al-Jama'ah, yakni apa yang disepakati oleh sahabat Rasul SAW pada masa al-Khulafa al-Rasyidun (Khalifah Abu Bhakar RA, Umar bin Khatab RA, Utsman bin Affan RA dan Ali bin Abi Thalib RA).
Sebagaimana menurut Syaikh Abdul Qadir al-Jilani dalam kitabnya, al-Gunyah li Thalibi Thariq al-Haqq, "Yang dimaksud dengan al-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasul SAW (meliputi ucapan dan ketetapan beliau). Selanjutnya beralih dari latar belakang diatas, maka kami menyusun makalah ini yang berjudul "Aswaja dimasa Rasulullah dan Para Sahabat".
Pada era Nabi dan sahabat, sumber-sumber hukum Islam mulai dirumuskan melalui penekanan pada Al-Qur'an dan Hadis sebagai landasan utama. Namun, untuk menjawab persoalan-persoalan baru yang muncul, Ijma' (kesepakatan para ulama) dan Qiyas (analogi) juga digunakan dalam menetapkan hukum.
Kombinasi keempat sumber ini (Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas) membentuk dasar bagi interpretasi dan penerapan ajaran Islam, yang kemudian menjadi ciri khas dari aliran Aswaja. Oleh karena itu, memahami bagaimana prinsip-prinsip ini berkembang dan diaplikasikan pada era awal Islam sangat penting untuk mengetahui jejak historis Aswaja.
Ahlussunnah wal jama'ah terdiri dari tiga kata bahasa Arab, yaitu ahl, sunnah dan al-jama'ah. Ahli berarti keluarga, kelompok dan golongan, sunnah berarti sunnah atau hadits Nabi SAW.
Al-Jama'ah berarti para sahabat pada zaman Rasulullah yang, maksudnya golongan yang tetap berpegang pada sunnah Nabi SAW dan para sahabat. Istilah ini berhubungan dengan hadits yang artinya, "Umatku akan terpecah kepada 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu ahlussunnah waljama'ah.
Dari pemahaman hadits tersebut maka turun istilah di Indonesia, Aswaja yang maksudnya Ahlussunnah wal jama'ah. Terdapat hadist lain yang mendukung kaitan Sunnah Rasulullah SAW dengan Ahlusunnah wal jamaah. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Ikutilah sunnah teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa'ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian," (HR. Abu Daud).
Al-Baghdadi dalam karyanya al-Farq bayn al-Firaq menyebutkan bahwa Ahlussunnah wal jama'ah berlangsung dari awal Islam. Karena itu, tersebutlah al-Hasan Al-Basri dan Ahmad bin Hambal sebagai tokoh-tokoh ahlussunnah wal jama'ah. Akan tetapi, dalam perkembangan kemudian terdapat dua tokoh yang mengembangkan ahlussunnah wal jama'ah yaitu Abu al-Maturidi, sehingga mereka disebut sebagai pendiri ahlussunnah wal jama'ah.
Menurut Imam al-Syafi' dalam karya nya "Ar-Risalah", Imam mazhab empat dalam menentukan suatu hukum tidaklah semata-mata mengikuti kehendak suara hatinya sendiri, akan tetapi selalu berdasarkan petunjuk dari Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Dalam menentukan pilihan dasar hukum yang dijadikan pegangan utama, para imam Mazhab empat berpedoman pada ayat 59 dalam surat An-Nisaa' yang artinya "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah SWT dan taatilah Rasulullah dn Ulil Amri diantara kalian. Kemudian jika kamu kembalikan ia kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.