Lihat ke Halaman Asli

KPU Pati Dijaga Ketat Aparat Keamanan Jelang Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2019

Diperbarui: 19 April 2019   23:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP serta Linmas siap berjaga di Kantor KPU Pati pasca pelaksanaan pemungutan suara Pemilu serentak 2019

 

PATI - Usai pelaksanaan pencoblosan dalam rangka Pilpres dan Pileg 2019, Kantor KPU Pati di Jln. Kolonel Sunardar No.54 Margorejo Pati dijaga ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas.

Penjagaan ekstra ketat aparat gabungan ini mulai dilakukan usai pencoblosan tanggal 17 April 2019 sampai dengan rekapitulasi dan penetapan hasil calon Presiden dan Wakil Presiden serta Caleg terpilih.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan Kodim Pati dan Aparat terkait agar menempatkan personilnya di Kantor KPU untuk menjaga semua dokumen-dokumen yang ada khususnya dokumen hasil Pemilu serentak 2019 yang baru saja usai digelar," kata Ketua KPU Pati Awang Setiawan.

Saat ini rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat PPK sudah dijadwalkan, mulai tanggal 18 April 2019 sampai dengan 4 Mei 2019. Namun  rekapitulasi hasil perolehan suara Pilpres dan Pileg di PPK masing-masing Kecamatan tidak sama dimulainya. Seperti di Kecamatan Tambakromo baru dimulai rekapitulasi tingkat PPK tanggal 20 April 2019. Setelah itu dilanjutkan rekapitulasi pasangan Capres dan Cawapres serta Caleg di tingkat KPU. Semoga tidak ada sengketa penetapan ataupun gangguan dalam pelaksanaan rekapitulasi sampai dengan selesai.

Dalam rangka mengamankan semua dokumen hasil Pimilu serentak 2019, selalu disiagakan di kantor KPU setiap hari masing-masing satu Pleton personil Dalmas Polres Pati, satu regu personil TNI Kodim 0718/Pati, dan diperkuat personil dari Satpol PP dan Linmas masing-masing lima orang.

"Secara umum situasi kamtibmas setelah pencoblosan masih tergolong kondusif. Tetapi untuk mengantisipasi adanya konflik pasca Pimilu, pihak keamanan harus selalu siaga di kantor KPU, sekaligus mengamankan semua dokumen yang ada di kantor KPU," pungkas Awang. (Wn)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline