Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 menuai kontroversi. Sebelum pengumuman hasil seleksi PPPK tahun 2022 tanggal 9 Maret 2023 yang meloloskan 250.100 orang, ada ada kabar duka bagi 3.043 guru pelamar Prioritas 1 (P1) yang dibatalkan penempatannya melalui surat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang ditanda tangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) atas nama Mendikbudristek.
Pembatalan ini tentu bagai petir di siang bolong bagi para guru terdampak. Dalam bunyi surat tersebut, Pemerintah melalui Panselnas berdalih bahwa keputusan dilakukan setelah melakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar Prioritas 1 (P1). Tanpa rincian lebih lanjut, keputusan tersebut berdampak bagi 3043 guru yang harus dibatalkan penempatannya meskipun sebelumnya telah mendapatkan penempatan.
Para guru hanya diminta menghubungi nomor kontak dan saluran media sosial jika ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Asa yang sudah tertuai dari ribuan guru ini seakan lenyap seketika. Ribuan guru ini banyak yang stress, sedih, dan keluh kesah melalui PGRI karena ada yang sudah bertahun-tahun mengabdi kemudian mengikuti seleksi guru PPPK dinyatakan P1. Tapi setelah berbulan-bulan mereka menunggu pengumuman, hasilnya malah dibatalkan penempatannya.
Contoh ungkapan kesedihan dan deraan psikologis yang dialami salah satu guru terdampak, terungkap dalam video yang beredar luas di media sosial. Pak Marjan, seorang guru dari Sampang yang sudah berusia 57 tahun bahkan harus berkonsultasi ke dokter karena sakit tensinya 180/100 dan ke psikiater karena terganggu psikologisnya. Betapa tidak berat beban Pak Marjan, karena setelah dinyatakan mendapatkan penempatan P1 tahun lalu, ia sudah diminta mundur dari sekolahnya dan tidak mengajar. Namun ia seperti sudah jatuh tertimpa tangga, kini asa menjadi guru ASN PPPK pun tertunda kembali. Nasibnya terlunta-lunta. Fenomena ini mungkin juga dialami oleh ribuan guru lain yang terdampak.
Dalam kesempatan penerimaan PPPK tahun 2023, 3043 guru ini harus mendapat prioritas perhatian untuk diterima. Jangan sampai nasib orang seolah digantung terombang-ambing. Kita harus menghargai kerja keras dan usaha mereka untuk tetap mengabdi di dunia pendidikan dengan tugas berat dalam mencerdaskan anak bangsa.
Seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang betul-betul matang. Lebih baik sebelumnya mereka dinyatakan tidak lulus dibandingkan sudah mendapatkan penempatan lalu dibatalkan. Bagaimana nasib keluarganya? Saya menyarankan agar sistem penerimaan guru PPPK ke depannya ditinjau kembali. Mudahkanlah yang sulit, bukan sebaliknya menyulitkan sesuatu yang sebenarnya dapat dibuat mudah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H