Lihat ke Halaman Asli

CATRIN CORNELIA

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Pelaksanaan Magang MBKM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.

Diperbarui: 25 Desember 2023   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Angkatan 20 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Pelaksanaan Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 2023 bukan kali pertama, tetapi merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang sukses. Pada tahun ini, Fakultas Hukum Universitas Jember menjalin kemitraan dengan banyak instansi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), memungkinkan mahasiswa melaksanakan Magang MBKM di instansi tersebut selama satu semester.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember bersama Pimpinan Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Salah satu mitra yang berpartisipasi adalah Pengadilan Negeri Jember Kelas IA. Pada 29 Agustus 2023, 20 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember dipilih untuk Magang MBKM di Pengadilan tersebut. Penerjunan dilakukan oleh Wakil Dekan I FH UNEJ, Bapak I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D., didampingi oleh Ibu Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H., sebagai Dosen Pembimbing Lapangan.

Penerjunan Magang MBKM Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember di Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A 

Selama satu semester penuh di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, mahasiswa mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk pengalaman langsung dalam persidangan. Mereka tidak hanya menyaksikan proses di Ruang Sidang, tetapi juga memahami alur perkara dari pendaftaran hingga pembacaan putusan. Selain itu, mereka mempraktikkan pembuatan Berita Acara Persidangan, pendaftaran perkara dan persidangan secara E-Court, serta aspek praktis persidangan lainnya, melengkapi pengetahuan dari mata kuliah Hukum Acara dan Praktik Persidangan

Mengikuti Jalannya Persidangan

Selain fokus pada praktik persidangan, mahasiswa juga mempelajari aspek administratif dalam instansi pemerintahan. Materi administratif meliputi pengelolaan surat masuk dan keluar, pembuatan surat cuti pegawai, penulisan surat kuasa dan surat gugatan, tata cara peminjaman berkas perkara, pengarsipan berkas perkara yang sudah selesai, dan hal-hal administratif lainnya. Semua ini merupakan tambahan ilmu yang tidak diperoleh selama perkuliahan, memberikan mahasiswa FH UNEJ kesempatan untuk menggali pengetahuan baru dalam Magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.

Register Perkara Pidana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline