Lihat ke Halaman Asli

Komitmen Indonesia dalam Transisi Energi, Bentuk Perwujudan Orientasi Kebijakan Luar Negeri Inward-Looking Presiden Jokowi

Diperbarui: 29 November 2023   17:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, diketahui bahwa kebijakan luar negeri Indonesia lebih berorientasi ke dalam atau inward-looking, dimana hal tersebut ditujukan untuk memperkuat kualitas domestik Indonesia dan menampilkan politik luar negeri Indonesia yang lebih low profile namun berdampak signifikan di kancah internasional. 

Arah orientasi yang mengarah ke dalam tersebut mendapat kritikan dari berbagai pihak karena adanya anggapan bahwa Jokowi tidak memiliki kapabilitas yang cukup untuk menampilkan keterlibatan Indonesia dalam forum internasional. 

Namun, orientasi tersebut dapat dikaitkan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang selalu diterapkan selama ini, yaitu prinsip bebas-aktif. 

Prinsip bebas-aktif ini dapat menjustifikasi arah orientasi politik luar negeri Jokowi yang mengarah ke dalam, dimana prinsip "bebas" dapat diartikan sebagai Indonesia yang memiliki kebebasan untuk mewujudkan kepentingan dan kepribadian nasional melalui upaya domestik dan internasional yang mandiri, dan prinsip "aktif" dapat diartikan sebagai keaktifan Indonesia dalam merealisasikan upaya mandiri tersebut.

Melalui penerapan prinsip luar negeri Indonesia yang bebas-aktif ini, Indonesia mampu mewujudkan orientasi kebijakan Presiden Jokowi yang inward-looking untuk mencapai peningkatan kualitas domestik dengan turut melaksanakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia untuk periode 2019-2024, yaitu untuk meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan juga dunia. 

Perwujudan hal tersebut dapat dilihat melalui komitmen dan upaya yang ingin dicapai Jokowi terkait dengan pelaksanaan transisi energi Indonesia. 

Diketahui bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target clean energy transition di tahun 2030, dimana hal tersebut sesuai dengan amanat dalam UU No. 30/2007 tentang Energi, yang kemudian diturunkan dalam PP No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). 

Untuk mencapai komitmen transisi energi bersih di tahun 2030, Indonesia memanfaatkan posisinya sebagai pemegang presidensi dalam Group of Twenty atau G20.

Pada masa pemerintahan Jokowi, sikap Indonesia yang mendukung dan berkomitmen atas transisi energi sangat terlihat jelas dari perkataan dan urgensi yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi. 

Pada saat memperkenalkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di Oktober 2019 lalu, Presiden Jokowi memberikan amanah untuk mengoptimalkan penghasilan dan penggunaan energi terbarukan yang sudah dimiliki Indonesia karena dunia yang sudah mulai bergerak menuju pemanfaatan energi yang ramah lingkungan. 

Sikap mendukung dan komitmen Presiden Jokowi terkait pelaksanaan transisi energi Indonesia juga disertai dengan pertimbangan dari beliau bahwa pelaksanaan transisi energi ini memang merupakan hal yang kompleks dan harus dilaksanakan dengan penuh pertimbangan dan strategi yang baik, agar perwujudannya pada akhirnya dapat terlaksana dengan baik dan sesuai target, dan dapat meningkatkan kualitas domestik Indonesia dalam hal pemanfaatan energi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline