Penggunaan media online telah menjadi sebuah gaya hidup baru yang digunakan sehari-hari. Masyarakat menjadi ketergantungan akan media sosial sebagai sumber hiburan dan informasi.
Jurnalisme konvensional pun turut memanfaatkan penggunaan media sosial, sehingga telah berkembang dan beralih menjadi jurnalisme online. Melalui berita media online, masyarakat semakin cepat dan mudah dalam mencari berbagai informasi sesuai kebutuhan.
Banyaknya kebutuhan masyarakat akan informasi menjadi tantangan tersendiri bagi para jurnalis. Seorang jurnalis tidak hanya menyajikan berita dengan cepat, tetapi harus mampu menyajikan berita dengan tetap mengutamakan ketepatan informasi dan sumber-sumber kredibel yang diberikan.
Pada kenyataannya, kewajiban tersebut tidak terlaksana dengan baik. Kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat seringkali membuat para jurnalis mengabaikan ketepatan informasi.
Para jurnalis berlomba-lomba untuk menyajikan berita yang cepat kepada pembaca agar dapat meraih pembaca terbanyak, tetapi informasi yang diberikan masih perlu dipertanyakan keakuratannya.
Oleh karena itu, tujuan penulis dalam mengambil topik jurnalisme kloning agar seseorang paham mengenai hal-hal yang termasuk ke dalam Kode Etik Jurnalistik, terutama bagi orang yang baru akan terjun menjadi seorang jurnalis.
Jurnalisme Online
Jurnalisme online merupakan aktivitas jurnalistik dalam memproduksi konten digital yang disebarkan melalui web berbasis internet. Jurnalisme online dapat dikatakan sebagai jurnalisme kontekstual yang memadukan tiga unsur komunikasi, yaitu konten multimedia, interaktif, dan berbagai fitur yang didatanya dalam platform digital online (Widodo, 2020, h. 21).
Jurnalisme Kloning
Jika Anda pernah melihat dan membaca publikasi sebuah berita yang berdasarkan lead, judul, sudut pandang dan kutipan dalam pemberitaan, bahkan isi yang sama dalam portal berita online yang berbeda, maka hal tersebut merupakan ciri-ciri jurnalisme kloning.