Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sebagian besar total populasi di Indonesia, yaitu sebanyak 204,5 juta pengguna internet dari 277,7 juta total populasi di Indonesia hingga Januari 2022 (Kemp, 2022).
Banyaknya masyarakat yang menggunakan internet, menjadikan alasan utama bagi dunia jurnalistik untuk mengikuti perkembangan zaman dan beralih menggunakan media online berbasis internet.
Jurnalisme Online
Jurnalisme online (online journalism) dapat dikatakan sebagai cyber journalism, jurnalistik internet, atau jurnalistik web.
Jurnalisme online sendiri merupakan suatu aktivitas jurnalistik dalam menyampaikan informasi melalui web berbasis internet (Romli, 2018, h. 16).
Menurut (Anshori, 2011, h. 136), praktik jurnalistik online memiliki ciri menggunakan format media yang beragam dalam menyusun isi berita, menghubungkan sejumlah elemen dalam berita dengan sumber lain, serta membuka peluang adanya interaksi jurnalis dengan pembaca.
Selain itu, jurnalistik online berfokus pada kecepatan (timeless), bukan kepada relevansi (h. 140).
Anshori (2011) juga menjelaskan jurnalisme online menggunakan studi kasus tiga portal berita online, yaitu kompas.com, liputan6.com, dan detik.com. Isi selengkapnya dapat dibaca di sini.
Prinsip Jurnalisme Online
Menurut Paul Bradshaw (dalam Romli, 2018, h. 17-18), menjelaskan terdapat lima prinsip dasar jurnalistik online, antara lain: