Ada-ada saja kelakuan para pencinta narkoba untuk mengamankan barang haram tersebut. Dari yang masuk akal hingga tak masuk akal. Contohnya menyelundupkan narkoba ke dalam (maaf) liang vagina. Bahkan ada yang tega menyembunyikan narkoba ke dalam tubuh hewan peliharaan. Parah. Meski tergolong tak masuk akal, namun mereka melakukan itu semua demi lolos dari pengawasan pihak keamanan. Sehingga bisa menikmatinya atau meraup pundi-pundi rupiah darinya.
Di banyaknya cara-cara yang hampir tak logis, mengingat sistem keamanan yang mulai ditingkatkan, ternyata masih ada yang menempuh cara yang tergolong logis. Di Balikpapan seorang pemuda bernama Sayed (22) tercyduk menyembunyikan narkoba ke dalam mainan anak-anak berupa mobil-mobilan.
Kabarnya mainan tersebut adalah paketan yang berasal dari Samarinda dan pelaku mengaku diupahi 10 juta untuk mengambil paket tersebut di salah satu jasa ekspedisi. Sebenarnya fakta ini justru menambah dilema. Benarkah sistem keamanan negeri ini sudah ketat? Karena logikanya semakin ketat keamanan maka semakin aneh cara yang dilakukan oleh pecinta narkoba. Artinya cara-cara seperti itu sudah lama ditinggalkan, kecuali memang pelakunya doyan masuk penjara.
Sekali lagi, benarkah sistem keamanan negeri ini sudah ketat? Biarlah fakta ini yang menjawab; Semester pertama pada tahun 2018, Direktorat Narkoba Polda Kaltim beserta jajaran wilayah berhasil menyita 14.187,85 gram narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur. "Total yang kami tetapkan sebagai tersangka 1.020 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (16/72018). (sumber: TribunKaltim.co)
Mengapa ini semua terjadi? Musnahkah insan-insan berhati malaikat sehingga kerusakan begitu cepat menjalar waktu? Tidak. Kita tidak boleh menutup mata. Sesungguhnya telah banyak upaya yang usahakan dari berbagai pihak. Sosialisasi, pendidikan, pengawasan oleh aparat negara hingga sanksi. Sayang, ada satu hal yang tidak disentuh dan kurang menjadi fokus perhatian. Sehingga hasilnya bak gali lubang tutup lubang. Satu hal yang sering terlupakan tersebut adalah islam rahmatan lil'aalamiin.
Wajar saja bila selama ini islam yang sebenarnya mempunyai segudang solutif probematikan manusia sering terabaikan. Di nomor sekiankan bahkan tidak dipakai sama sekali dalam menyelesaikan masalah narkoba. Sebab masyarakat masih banyak yang memandang bahwa islam hanyalah agama yang mengurusi ibadah ritual semata. Padahal kedudukan islam sama seperti kapitalisme dan sosialisme. Sama-sama sebagai ideologi atau pandangan hidup yang menyeluruh.
Sebagaimana sifatnya sebuah ideologi, ia memancarkan aturan di segala bidang kehidupan. Maka begitulah islam. Khususnya dalam hal ini adalah solusi mengentaskan masalah narkoba yang kian merajalela. Mulai dari upaya preventif hingga kuratif. Dari ranah individu hingga negara.
Pertama; meningkatkan ketakwaan individu. Saat ini banyak yang mengaku muslim, sedang yang benar-benar bertakwa masih sebagian. Sehingga jangan heran bila muslim banyak memenuhi daftar orang-orang yang berbuat kriminal. Karena label takwa belum melekat bersama status muslimnya. Sungguh hebat pribadi seorang muslim andai takwa mendarah daging dalam dirinya. Tidak ada yang ia takuti selain ilahi rabbi, Allah Swt.. Ia senantiasa merasa terawasi olehNya yang karena membuat dia takut untuk melakukan hal-hal yang diharamkan sekalipun tidak ada mata manusia yang melihat.
Dalam pandangan islam tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama terkati keharaman narkoba. Pertama karena ada dalil yang mengharamkannya. Dari Ummu Salamah r.a, ia berkata; "Rasulullah shallallahu alaihi salam melarang segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)" (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309). Adapun maksud dari kata mufatttir adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha') dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. (Rawwas Qal'ahjie, Mu'jam Lughah Al Fuqoha', hlm. 342).
Kedua karena narkoba menimbulkan bahaya (dharar) bagi manusia seperti terganggunya fungsi otak, keracunan, daya ingat menurun dan bahkan kematian. Dalilnya dari Ibnu 'Abbas r.a Rasulullah shallallahu alaihi salam bersabda, "tidak boleh berbuat mudharat dan hal yang menimbulkan mudharat" (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66).
Berangkat dari dua dalil di atas sebenarnya sudah cukup bagi orang bertakwa untuk menjauhkan sejauh-jauhnya segala jenis narkotika dan alkohol. Bila sudah Allah dan Rasulnya berkata, maka tidak ada pilihan baginya kecuali sami'na wa atho'na. Kami dengar dan kami taat.