"Dunia sedang tidak baik-baik saja".
Sebuah ungkapan banyak orang, ketika Pandemi Covid-19 melanda negeri ini awal tahun 2020 lalu. Setiap orang, khususnya masyarakat Indonesia tidak menyangka, akan terjadi pandemi yang datang tanpa ketuk pintu terlebih dahulu. Di mana, pandemi Covid-19 telah merusak sendi-sendi perekonomian. PHK massal dan keterpurukan usaha tidak bisa terhindarkan.
BANGKIT USAHA
Pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa terhadap usaha distribusi produk palen-palen atau kelontong. Usaha UMKM tersebut telah saya jalankan sejak 6 tahun lalu. Sungguh, saya mengalami masa teramat sulit.
Terimbas karena kebijakan pemerintah seperti PPKM, membuat pergerakan distribusi produk saya menjadi sangat terbatas. Bahkan, saya tidak bisa bekerja sama sekali.
Modal dan keuntungan usaha yang telah dikumpulkan berbulan-bulan, nyaris dikonsumsi selama masa PPKM tersebut. Alhasil, pelan tapi pasti, saya dengan terpaksa menghentikan usaha hampir 2 tahun lamanya, karena kehabisan modal.
Beruntung, kurang lebih 6 bulan yang lalu, saya berusaha melanjutkan usaha yang lama tidur. Saya mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk modal dan melanjutkan usaha. Meskipun, keuntungan usaha tersebut hanya untuk memenuhi biaya makan keluarga setiap harinya.
Saya berpikir keras, agar usaha tersebut bisa bangkit dan makin berkembang. Maka, hal yang perlu saya lakukan adalah memanfaatkan inklusi keuangan. Perlu diketahui, Inklusi keuangan adalah akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.