Lihat ke Halaman Asli

Casmudi

TERVERIFIKASI

Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Yuk, Manfaatkan Produk Keuangan agar Makroprudensial Aman Terjaga

Diperbarui: 31 Agustus 2020   21:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memanfaatkan produk keuangan untuk menjaga SSK (Sumber: OJK)

Beberapa minggu yang lalu, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia sebesar minus 5,32 persen. Kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan negara-negara maju di Eropa. Maklum, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi selama Pandemi Virus Corona.

Namun, Pemerintah berusaha keras untuk menjaga kondisi APBN. Agar tidak mengalami defisit. Meskipun, gelontoran dana untuk percepatan penanganan Covid-19. Menarik, menurut Kementrian RI yang menyatakan bahwa posisi utang Pemerintah per akhir Juli 2020 terjaga dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 33,63 persen.

Kondisi Ketidakpastian

Salah satu hal penting yang perlu dijaga bangsa Indonesia adalah kondisi Stabilitas Sistem Keuangan. Khususnya, nilai tukar rupiah agar tidak anjlok. Untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan, maka Bank Indonesia (BI) sangat fokus agar kebijakan Makroprudensial Aman Terjaga.

Apalagi, sesuai dengan 3 pilar kebijakan BI, maka Kebijakan Makroprudensial BI bertujuan untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan. Perlu dipahami bahwa Sistem Keuangan bersifat pro cyclical

Di mana, sektor keuangan cenderung over-optimistic pada saat "boom" atau ekspansi. Dan, over-pessimistic pada saat "bust" atau kontraksi. Kondisi itulah menyebabkan terjadinya akumulasi yang memicu kerentanan dan risiko.

Grafik sistem keuangan saat Boom atau ekspansi dan Bust atau kontraksi (Sumber: Bank Indonesia)

Saat Pandemi Virus Corona, menjaga Sistem Keuangan tetap terjaga adalah sebuah keharusan. Apalagi, bukan hanya perbankan saja yang memberikan dampak pada Sistem Keuangan. Tetapi, banyak sektor lain yang sangat mempengaruhinya.  

Senada dengan apa yang ditegaskan oleh Ibu Ita Rulina, selaku Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Di mana, elemen Sistem Keuangan dalam kebijakan Makroprudensial tidak hanya perbankan. Tetapi mencakup beberapa sektor lain seperti IKNB (Industri Keuangan Non Bank), Korporasi, Rumah Tangga (RT), Infrastruktur Keuangan dan Pasar Keuangan. Karena, kebijakan Makroprudensial bersifat luas yang mencakup berbagai sektor yang memberikan dampak pada Sistem Keuangan.

 

Interaksi Antar Elemen

Kondisi ekonomi yang tidak stabil akibat Covid-19, tentu sangat rentan terjadinya risiko sitemik. Ada 3 (tiga) hal yang perlu dipahami dari risiko sistemik adalah 1). Sumber risiko sistemik, 2). Contagion Effect akibat Interconnectedness, dan 3). Potensi Dampak ke perekonomian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline