Selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran), terjadi fenomena peningkatan transaksi perbankan masyarakat Indonesia. Melalui mesin ATM, nasabah bank melakukan transaksi transfer, pengambilan uang tunai atau mengecek saldo.
Tentu, harapan nasabah adalah transaksi keuangan mereka aman dari tindakan kejahatan. Faktanya, tangan-tangan jahil berusaha untuk mencuri uang di ATM tanpa disadari nasabah bank. Dampaknya, banyak pengaduan nasabah bank tentang lenyapnya saldo uang yang ada di rekening mereka.
Pencurian uang melalui ATM sudah terjadi kurang lebih 10 tahun yang lalu. Tetapi, hingga kini pencurian uang nasabah "tanpa ampun" masih saja terjadi. Apalagi, di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, nasabah bank melakukan transaksi melalui gerai ATM lebih banyak dari biasanya. Oleh sebab itu, Anda meski waspada tentang tindakan kejahatan melalui ATM. Karena, kejahatan tersebut bisa menimpa siapapun tanpa pandang bulu.
Kejahatan pencurian uang melalui ATM dikenal dengan nama SKIMMING. Tindakan skimming pelaku kejahatan bermaksud untuk mencuri data dari para nasabah bank secara real time dengan menggunakan dua perangkat canggih.
Satu perangkat diletakkan di tempat Anda memasukan kartu ATM. Pelaku kejahatan berusaha untuk membaca garis magnetik dan nomor akun nasabah. Tambah lagi, perangkat kamera-kamera tersembunyi (spy cam). Di sini, pelaku berniat untuk mengintai nomor PIN yang diketik oleh nasabah.
Kasus Pembobolan ATM
Kasus pembobolan uang nasabah masih terjadi hingga sekarang. Seperti yang menimpa nasabah bank di Bali. Terbaru, pelaku tindak kejahatan skimming yang dilakukan oleh empat Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania. Keempat WNA tersebut adalah Alisa Sardaru (28), Sorin Velcu (34), Alin Serdaru (30), dan Sorinel Miclescu (28). Mereka datang ke Bali menggunakan visa wisata pada tanggal 6 Maret 2019 dan ditangkap Polda Bali pada tanggal 12 Maret 2019 di kawasan Kuta.
Menarik, empat WNA tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi Rumania. Korban skimming-nya adalah turis-turis asing yang datang berlibur ke Bali.
Menurut Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho menyatakan bahwa para pelaku membobol uang nasabah bank menggunakan kartu lain yang berisi magnetic stripe, yaitu kartu game.
Kasus pembobolan uang nasabah bank lainnya pernah menimpa para nasabah PT Bank Mandiri Tbk. Pihak bank telah menemukan setidaknya 6 mesin ATM terindikasi dipasangi alat skimming. ATM tersebut telah digunakan oleh lebih dari 10 ribu nasabah yang bertransaksi di ATM tersebut.
Yang fenomenal adalah tindakan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pelaku skimming mesin ATM bernama Ramyadjie Priambodo. Pelaku berhasil memperoleh data-data nasabah bank dari sebuah komunitas online deep web di pasar gelap (black market) untuk melakukan aksi pencurian atau akses ke sistem milik orang lain. Pelaku tersebut membobol data-data nasabah untuk skimming ATM. Dan, pelaku ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 26 Februari 2019 lalu.
Mengenal Piranti Skimming
Publik perlu memahami cara kerja tindak kejahatan skimming. Agar, selalu waspada dalam melakukan transaksi perbankan melalui ATM. Menurut laman How Stuff Works menyatakan bahwa Skimming merupakan tindakan menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal.
Kasus kejahatan skimming pertama kali terbongkar pada tahun 2009 yang menimpa ATM Citibank, Woodland Hills, California, USA. Modusnya, menggunakan alat Skimmer yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM).