Holywings merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis food and beverage (FnB). Kelompok usaha ini memiliki tiga jenis usaha yakni bar, club dan restoran.
Tiga jenis bisnis ini sangat populer sebagai tempat hangout anak-anak muda. Berita trending terbaru terkait promosi yang dilakukan oleh Holywings yang mencakup minuman beralkohol gratis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria" telah menyebabkan perhatian kontroversial bagi warga negara Indonesia.
Tidak lama setelah terlaksanakannya promo tersebut, Pemerintah Kota DKI Jakarta menutup izin operasi Holywings atas arahan Gubernur Anies Baswedan.
Namun, hal penutupan izin operasi Holywings bukan dikarenakannya atas alasan menggunakan promo nama tokoh religi untuk pembelian miras, melainkan atas kurangnya surat izin pelaksanaan dan surat keterangan.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi. Sertifikat standar KBLI 56301 adalah klasifikasi yang harus dimiliki pengusaha bar yang menjual minuman beralkohol, non alkohol, dan makanan kecil di tempat usaha mereka.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, Senin (27/6).
Setelah viral atas berita tersebut, Pemprov DKI Jakarta baru mengecek lagi surat-surat dan syarat administrasi hingga ditemukannya pelanggaran yang menyebabkannya pencabutan izin operasional.
Tidak hanya DKI Jakarta, Walikota Surabaya Eri Cahyadi melontarkan pernyataan tegas mengenai penutup sementara tiga outlet Holywings Surabaya dengan alasan untuk meredakan kondisi. Menurut Eri Cahyadi Kota Surabaya merupakan kota toleransi dan menjunjung tinggi nilai agama dengan memberikan peringatan keras untuk tidak membuat gaduh di Surabaya.
"Pencemaran nama baik nabi dan sayyidah Maria" ucap seorang reviewer di salah satu outlet Holywings dengan memberikan bintang satu. Bisa dilihat bahwa gerakkan atau kegiatan yang menyangkut paut penistaan atau pencemaran nama baik seorang tokoh agama di Indonesia akan mendapatkan konsekuensi dan pandangan buruk dari masyrakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H