Pesepeda di ibukota baru-baru ini dihebohkan dengan pernyataan salah satu anggota DPR yang meminta agar proteksi jalur sepeda sudirman-thamrin dibongkar saja.
Pernyataan yang datang dari pesepeda roadbike ini langsung ditanggapi oleh Kapolri dengan balasan akan mempertimbangkannya dan berakhir dengan nada akan membongkarnya.
Hal ini tentunya menimbulkan kebingungan bagi pemerintah daerah, terlebih lagi kepada para pesepeda yang saat ini telah banyak mendapatkan manfaat dari jalur sepeda yang masih seumur jagung (bahkan belum selesai dibangun).
Lantas bagaimana kita harus menyikapi isu yang berkembang ini, apakah pernyataan bongkar proteksi jalur sepeda ini valid atau bahkan justru melawan perundang-undangan yang berlaku?
Sejarahnya Jalur Sepeda Sudirman - Thamrin
Perlu diketahui, jalur sepeda yang terproteksi dari box tanaman ini tidak begitu saja dibangun di lapangan. Semua ini bermula dari trend bersepeda yang meningkat secara drastis pada saat awal-awal pandemi di pertengahan tahun 2020.
Kala itu, jumlah pesepeda meningkat bahkan hingga 1000% pada ruas jalan sudirman-thamrin[1]. Orang-orang mulai menyadari betapa pentingnya hidup sehat untuk menangkal COVID-19, dan sepeda adalah bentuk olahraga yang tidak hanya sehat tetapi juga menyenangkan. Semua kalangan mulai dari yang muda, anak-anak hingga lansia bersepeda.
Namun, banyaknya pesepeda ini tidak diikuti oleh ketersediaan infrastruktur yang memadai di jalan, sehingga pesepeda yang tewas di jalan pun juga tetap terjadi[2].