Lihat ke Halaman Asli

Kutip Fatwa MUI, Ma'ruf: Terorisme adalah Kejahatan

Diperbarui: 17 Januari 2019   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber Kompas.com)

Dalam penjelasan yang disampaikan Cawapres Ma'ruf Amin tentang teroris dalam debat capres dan cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Mengatakan bahwa diperlukan upaya dan keselarasan dalam pencegahan dan penindakan dalam mengatasi masalah terorisme.

Dilansir dari laman Detik.com (17/01/2019). KH Ma'ruf Amin menilai bahwa yang dilakukan dalam aksi terorisme adalah bentuk kejahatan. Sehingga tidak perlu untuk ragu dalam memberantas sampai ke akar-akarnya.

Cawapres dari pasangan nomor urut satu juga menerangkan, bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang teroris dan dijelaskan hal tersebut bukan bentuk jihad. Karenanya, apa yang dilakukan oleh teroris adalah haram karena dianggap melakukan kerusakan.


"Alquran menyatakan orang yang melakukan perusakan di bumi harus dihukum keras," kata Ma'ruf Amin dalam debat capres cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis.

Untuk bisa dilakukan penanganan aksi terorisme, langkah pencegahan melalui kontradikalisme, sehingga paham-paham radikal dan intoleran dapat ditekan, tambah Ma'ruf Amin.

Sedangkan langkah lainnya untuk mengembalikan mereka yang terpapar, Ma'ruf Amin menerangkan, bahwa perlu untuk melakukan pendekatan manusiawi dengan tidak harus melanggar HAM.

Untuk itu dalam menanggulangi terorisme adalah mengajak ormas khususnya organisasi keagamaan, lembaga tersebut dinilai mempunyai arti penting dalam peran serta pencegahan dan penindakan dalam penanganan terorisme.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline