Lihat ke Halaman Asli

DPRD DKI Bentuk Pansus untuk Periksa Anggaran BUMD yang Dinilai Rendah

Diperbarui: 17 November 2018   04:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber Kompas.com)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Gembong menilai, bahwa masa kepemimpinan Anies setelah menjadi Gubernur DKI Jakarta yang sudah melewati satu tahun tersebut, SKPD bekerja terlalu santai dalam perangkat daerah. Sehingga berdampak terhadap penyerapan anggaran menjadi bermasalah.

Gembong memberikan perbandingan posisi Gubernur DKI antara Basuki Tjahaja Purnama dengan Anies Baswedan, dimana menurut Gembong, Ahok mempunyai catatan penyerapan anggaran yang lebih baik. Apalagi menurut Gembong, Anies sudah di dampingi banyak tim ahli untuk membantunya.

Dikabarkan juga, DPRD DKI Jakarta akhirnya menyepakati untuk membentuk panitia khusus (Pansus) melihat fenomena dari rendahnya anggaran yang masih tertahan dan belum tersalurkan sesuai peruntukan fungsinya. Dari anggaran yang diperkirakan masih mengendap dan belum keluar tersebut, sekitar 4,4 triliun masih berada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) DKI Jakarta.

Menanggapi upaya DPRD DKI membuat Pansus, Sekretaris Daerah DKI, Saefullah menyebutkan bahwa hal tersebut sah-sah saja dan memang hak yang terdapat pada anggota DPRD. Saefullah mengatakan penyelidikan sejumlah BUMD yang berhubungan dengan penyertaan modal daerah (PMD) tidak terpakai untuk proyek lain.

Setelah mengetahui rencana pembentuk pansus tersebut, Saefullah mengakui akan melaporkan hal ini kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Pada kesempatan lain, Anies Baswedan angkat suara menanggapi pembentukan pansus oleh DPRD DKI Jakarta. Anies mengakui memang ada selisih antara pekerjaan proyek yang memang belum terbayarkan, akibatnya selisih itu muncul.

Namun Anies menekankan bahwa yang terpenting adalah pekerjaan yang selesai. Kemudian untuk selisihnya dengan pembayaran juga jangan jauh-jauh. Misalnya kalau pekerjaan selesai 65%, maka pembayaran harus sekitaran itu, kata Anies.

Kabar rendah penyerapan tersebut terjadi pada 10 BUMD yang berkisar sekitar 25% saja. Dari total 13 BUMD DKI Jakarta, 3 BUMD telah menyerap anggaran hingga 100%.

Untuk nilai total dari ke 10 BUMD yang diperkirakan sebesar 4,4 triliun tersebut dengan penyerapan rendah, akhirnya DPRD DKI memutuskan untuk melakukan penyelidikan yang di usulkan dalam rapat bersama Pemprov DKI Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sejumlah Dinas yang masih rendah dalam serapan anggaran, diperkirakan terjadi di dalam Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, dan Dinas Cipta Karya, dan beberapa pemerintah kota administrasi. Bahkan dalam hasil evaluasi sementara, ada beberapa SKPD yang gagal dalam perencanaan hingga berpengaruh pada serapan anggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana berpendapat, seharusnya penyerapan APBD 2018 lebih baik daripada pemerintahan sebelumnya. Serapan anggaran tahun 2017 sebesar 83,8 persen. Anggota DPRD lainnya, Sani membandingkan serapan anggaran DKI Jakarta dengan Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat mampu menyerap anggaran hingga 95 persen tahun 2017. Sani menilai seharusnya Pemprov DKI di bawah Anies bisa menyamai hal itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline