Lihat ke Halaman Asli

Tak Ingin Ribut di Media, Wali Kota Bekasi Tantang Gubernur Anies Lakukan Ini

Diperbarui: 21 Oktober 2018   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber Gambar: Tempo.co)

Ribut di media berita antara Gubernur DKI Jakarta dengan Walikota Bekasi, soal kewajiban yang belum dilakukan Anies, akan semakin meruncing. Bahkan, dari DPRD DKI Jakarta setelah mendengar ultimatum jika sampai Anies tidak melaksanakan kewajiban, Wali Kota Bekasi akan melakukan tindakan lain, yang bukan sekedar menghentikan truk sampah DKI Jakarta.

Mendengar ultimatum tersebut, Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso terpaksa ikut meredakan tensi, dan meminta Pemprov Bekasi jangan menyandera, jika dana hibah dan kewajiban belum terpenuhi.

Pihak Kota Bekasi melalui Walkot, Rahmat Effendi sendiri tidak menginginkan Kisruh ini terus berlanjut dan masalah kewajiban sampah DKI bisa terselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, Rahmat Effendi, meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan datang ke Bekasi untuk melakukan pembicaraan dengan pihaknya.

Alasan tantangan yang dilayangkan Walikota Bekasi kepada Anies, sebagai Gubernur DKI, disebabkan Pemkot Bekasi sudah berulang kali menghubungi Pemprov DKI, namun surat tersebut tidak mendapat respon. Meski demikian, Pemkot Bekasi masih mengirimkan surat peringatan sebagai komunikasi, sayangnya surat tersebut tidak di respon juga.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, akhirnya Pemkot Bekasi meminta Anies Baswedan secara langsung untuk datang ke Kota Bekasi. Ia menolak jika diwakilkan oleh instansi, menurutnya ini adalah urusan pimpinan, bukan anak buah, kata Walkot Bekasi.

"Sejak gubernur (DKI) baru, jangankan untuk bantuan awal pemerintahan, komunikasi saja seolah-olah berhubungan dengan tujuh lapis langit. Kita hanya ingin menyampaikan bahwa ada kewajiban-kewajiban DKI yang tersirat dalam PKS (perjanjian kerja sama) dan itu sudah berjalan seolah-olah dianggap tidak ada, melalui surat tidak ada respons, peringatan komunikasi dengan surat kembali juga tidak direspons," kata Rahmat Effendi.

Tulisan ini sudah tayang di hari yang sama menggunakan ID yang sama di media berita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline