Lihat ke Halaman Asli

cantika bulan

mahasiswa

UAS Sosiologi Hukum (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

Diperbarui: 10 Desember 2023   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini publikasikan oleh Cantika Bulan Putri Hendi dengan nim (222111106) Mahasiswa Kelas 5A Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Hukum dengan Dosen Pengampu Bapak Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag. 

1. Berikan analisis factor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat!. Apa saja karakter penegak hukum yang efektif? 

Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum meliputi: 

1. Kualitas hukum: 

Kualitas undang-undang serta peraturan hukum, termasuk kejelasan, konsistensi, dan keadilan sehingga dapat memengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat.

2. Penegakan hukum: 

Kemampuan dan integritas penegak hukum, termasuk keberanian, independensi, dan akuntabilitas yang dimana itu sangat berperan dalam efektivitas hukum.

3. Akses terhadap keadilan: 

Ketersediaan akses terhadap sistem peradilan yang adil serta terjangkau juga menjadi salah satu faktor penting dalam efektivitas hukum. 

4. Kesadaran hukum masyarakat: 

Tingkat pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat juga dapat memengaruhi efektivitas hukum, karena apabila masyarakat memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi dan juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi maka termasuk kepatuhan terhadap hukum. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline