Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah isu yang telah lama menghantui masyarakat kita. Meskipun telah banyak upaya dari berbagai pihak untuk mencegahnya, namun angka kasus KDRT masih terus meningkat, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat kita terutama di era modern ini.
Salah satu faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kasus KDRT adalah perubahan pola hubungan antar individu dalam masyarakat modern. Perubahan ini terjadi seiring dengan berkembangnya teknologi dan perubahan pola pikir masyarakat. Semakin meningkatnya akses terhadap teknologi komunikasi, terutama media sosial, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap interaksi antar individu.
Meskipun teknologi ini membuka jalan bagi koneksi yang lebih luas, namun dalam beberapa kasus juga dapat menjadi media untuk penyebaran konten yang merugikan, termasuk konten kekerasan dan pornografi. Hal ini dapat mempengaruhi pola pikir seseorang dan meningkatkan risiko terjadinya KDRT.
Selain itu, tekanan ekonomi juga menjadi faktor utama dalam meningkatnya kasus KDRT. Ketidakstabilan ekonomi dapat menciptakan situasi yang memicu konflik dalam rumah tangga, baik itu terkait dengan masalah keuangan maupun ketidakpuasan terhadap kondisi hidup. Akibatnya, konflik yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak hanya itu, budaya patriarki yang masih kental dalam masyarakat juga turut berperan dalam meningkatkan kasus KDRT. Budaya ini seringkali memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada pria dalam rumah tangga, sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Untuk mengatasi masalah ini diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun individu. Pemerintah perlu meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum terhadap korban KDRT, serta memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat tentang pentingnya hubungan yang sehat dalam rumah tangga.
Di samping itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memerangi KDRT dengan meningkatkan kesadaran akan hak-hak asasi manusia dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati satu sama lain dalam hubungan interpersonal. Dengan demikian, bersama-sama kita dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari kekerasan dan lebih berdaya.
universitas pamulang
akuntansi s1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H