Lihat ke Halaman Asli

Hamdani

TERVERIFIKASI

Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Pelaku Usaha Donat di Pijay Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Diperbarui: 17 Desember 2022   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Donut dengan varian rasa produksi Muhammad Izar di Desa Mns Lhok, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya - Foto Izar

Pelaku Usaha donat yang mengusung brand 'Bosque' di Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), berhasil mendapatkan sertifikat halal, Sabtu, 17/12/2022.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, semakin meningkatkan jumlah pelaku usaha UMKM terutama yang produksi pangan atau makanan untuk mengantongi sertifikat halal.

Dengan mengakses program SEHATI yang tidak perlu mengeluarkan biaya, pelaku usaha dengan mudah bisa mendapatkan sertifikasi halal atas produknya melalui skema Self Declare (pernyataan mandiri). Kemudian diajukan ke BPJPH secara online.

Pemilik usaha donat Bosque Muhammad Izar telah mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online melalui salah satu LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) di Aceh sejak September 2022. Berselang 2,5 bulan sertifikat pun diterbitkan oleh BPJPH.

Izar juga mengatakan bila usaha donat miliknya saat ini sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), SPP PIRT, dan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh pemerintah. []




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline