Sosok Irma Hariyaningsih, atau biasa dipanggil Irma, wanita kelahiran Pati, 5 April 1994 (27 th), merupakan satu-satunya wanita Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU) dari Dinas Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Sehari-hari ia bertugas mendampingi pelaku usaha kelautan dan perikanan khususnya di wilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, Irma masih tetap menjalankan tugasnya dengan tekun guna membantu para pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memfasilitasi dalam mengakses permodalan usaha yang memang masih sangat sulit untuk terpenuhi.
Beliau menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan perekonomian masyarakat sedang terguncang akibat pandemi. Sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan usahanya akan gulung tikar jika tidak bisa bertahan di masa sulit seperti ini.
Selain itu, akses pendataan dan pembinaan pelaku usaha KP juga terhambat akibat PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan di Jawa Tengah.
Akibat banyaknya pelaku usaha KP yang terdampak pandemi serta pendapatan yang terus menurun drastis, menyebabkan kepercayaan dari pihak perbankan memberikan respon yang kurang positif.
Bahkan untuk pengajuan kredit pun sangat rumit sehingga banyak pelaku usaha KP yang kurang percaya diri untuk menempuh jalan tersebut.
Hal inilah yang menjadikan semangat tersendiri bagi Irma untuk bisa membantu pelaku usaha UMKM agar tetap bisa mengakses modal meskipun dengan segala keterbatasan yang ada.
Adapun tugas utama TPU sektor kelautan dan perikanan yang harus dijalankan yaitu melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku KP dalam manajemen usaha untuk meningkatkan status kelayakan finansial dari "unbankable" menjadi "bankable".