Lihat ke Halaman Asli

Hamdani

TERVERIFIKASI

Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Aceh Tersudut Lewat Kematian Anjing Canon

Diperbarui: 2 November 2021   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

Berita kematian seekor anjing di Aceh Singkil yang kebetulan saat itu berada di salah satu kawasan destinasi wisata halal menjadi berita paling berisik di Indonesia. Padahal yang namanya hewan (bernyawa) bisa mati kapan saja dan dimana saja.

Nama seekor anjing itu pun tidak terlalu istimewa alias biasa saja, apalagi warnanya yang hitam, tampak begitu menarik jika dilihat dari sisi fisiknya, dipanggil Canon. Namun namanya hewan peliharaan tetap saja paling kece bagi tuannya.

Kematian Canon tersebut rupanya menjadi viral terutama dikalangan pecinta anjing di Indonesia, kabar itupun menyudutkan Aceh. Ramai komentar liar berseliweran di jagat maya yang berlagak sok tahu tentang penyebab kematian Canon.

Kehebohan bermula ketika seorang pemilik akun Instagram mengunggah foto dan video terkait anjing Canon, Sabtu (23/10/2021). Postingan itu disertai narasi anjing Canon mati setelah ditangkap untuk dipindah. Namun belakangan pemilik anjing Canon meminta maaf atas gegernya kasus ini.

Pemilik akun saat itu menyebut anjing tersebut setelah ditangkap oleh Satpol PP kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas, lalu mati. Inilah fitnah anjing bermula.

Klasifikasi Satpol PP Aceh Singkil paska kehebohan fitnah anjing muncul telah membuka pandora kematian anjing Canon. Aparatur pemerintah daerah ini bekerja sesuai dengan aturan dan standar prosedur yang ada.

Seharusnya pemilik anjing Canon lah yang harus diperiksa atas tindakannya memelihara anjing dikawasan yang sudah dilarang berdasarkan aturan gubernur dan pemkab setempat. Tindakan pengelola resort di kawasan destinasi wisata halal itu menyalahi aturan dan kenyamanan masyarakat setempat dan wisatawan.

Namun bagaikan mendapatkan angin segar, netizen pembela anjing tidak membuang-buang kesempatan, mereka gencar membangun opini untuk menjelek-jelekkan Aceh dan wisata halal. Aktivis pembela hak asasi anjing pun semangat menggalang kekuatan untuk menuntut pemerintah Aceh hingga ke mahkamah internasional.

Padahal di daerah lain di luar Aceh, cukup banyak anjing yang diperlakukan tidak "berperikehewanan". Anjing dibunuh untuk dikonsumsi dan menjadi kuliner yang dibisniskan. Tengok saja di Surakarta, dimana-mana dijual kuliner anjing. Apakah itu dibolehkan?

Lagi pula anjing dalam tradisi masyarakat Aceh tidak lebih hanya seekor hewan biasa bahkan dianggap najis dan menjijikkan. Jikapun ada yang memelihara toh untuk digunakan sebagai pengusir babi (keduanya tidak disukai dalam lingkungan masyarakat Aceh).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline