Lihat ke Halaman Asli

Hamdani

TERVERIFIKASI

Sang Musafir - Mencari Tempat untuk Selalu Belajar dan Mengabdi

Setuju, Bansos PKH Dilarang untuk Membeli Rokok

Diperbarui: 1 Agustus 2018   04:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Keinginan pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup warga miskin merupakan keinginan yang sangat mulia. Oleh sebab itu langkah pemerintah tersebut patut diberi dukungan dan diapresiasi. 

Dengan tingkat kemiskinan yang cenderung menurun, kebijakan pemerintah memberikan bantu sosial akan mendorong untuk pengendalian tingkat kemiskinan agar tidak lebih parah, tidak terlalu dalam dan besar harapan mereka bisa keluar dari garis kemiskinan. 

Agar bantuan sosial ini tepat sasaran, maka penyalurannya harus baik dan efektif. Perlu melibatkan para pihak dalam melakukan pendataan dan melaporkannya ke pihak atau tim penanggulangan kemiskinan tingkat daerah dan pusat. Sehingga penentuan keluarga calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tidak salah pilih. 

Pada tingkat paling bawah, kepala desa memiliki peranan penting dan strategis dalam menilai keluarga mana saja yang layak diberikan bantuan dana PKH. Selain telah mengenal orang-perorangan, kepala desa juga merupakan orang tetua kampung yang dipercaya oleh masyarakat. 

Selain tepat sasaran pada orang ataupun keluarga yang dituju benar-benar berhak memperoleh bantuan sosial, makna tepat sasaran juga dimaksudkan tepat dalam penggunaan bantuan sosial tersebut sebagaimana diharapkan oleh pemerintah. 

Sebagaimana pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro yang meminta kepada keluarga penerima manfaat bantuan sosial untuk tidak merokok. Hal itu disinyalir, rokok masih menjadi penyumbang dominan dalam kemiskinan di Indonesia. 

Dari pernyataan Bambang Brodjonegoro do atas jelas bahwa hendaknya dana bantuan sosial PKH digunakan untuk membeli barang-barang yang bermanfaat bukan untuk konsumsi rokok yang jelas-jelas justru penyebab kemiskinan. 

"Kalau bisa semua keluarga penerima PKH atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tidak boleh merokok. Menurut saya itu penting. Kita tegas, "kata Bambang dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin (30/7) sebagaimana dilansir oleh Serambi Indonesia. 

Memang benar, dan saya sependapat dengan Bambang, akan lebih baik pendapatan yang diperoleh dari kerja keras masyarakat memanfaatkannya untuk keperluan pendidikan anak, pangan dan kesehatan keluarga daripada membeli rokok yang justeru merusak kesehatan dan tidak ada manfaatnya. 

Menurut fakta yang saya temui ditengah-tengah masyarakat, uang yang digunakan untuk konsumsi rokok per kapita bisa mencapai Rp30,000.- per hari. Padahal pendapatan mereka hanya Rp50,000,- coba bayangkan! Alangkah mirisnya kita jika melihat fakta ini. Berarti pendapatan yang digunakan untuk kebutuhan keluarganya hanya Rp20,000,-

Bukti lain terkait betapa rokok telah memiskinkan rakyat kecil adalah hasil survey inflasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia, dari kajian yang dilakukan oleh BI secara rutin setiap triwulan itu didapati bahwa rokok termasuk salah satu komoditas yang menyumbang inflasi daerah bahkan nasional. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline