Lihat ke Halaman Asli

Seperti Apa? Standar Kompetensi Pengelola PAUD

Diperbarui: 20 Juni 2015   03:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebelum membahas seperti apa standar kompetensi pengelolah PAUD, kita bahas terlebih dahulu apa pengertian dari standar kompetensi dan manajer. Standar kompetensi adalah acuan umum berisi seperangkat kemampuan dasar dan mengikat unsur-unsur yang terlibat dalam penyeleksia, peningkatan kemampuan, dan pengelolaan suatu lembaga. Sedangkan pengertian dari manajer disini merupakan seseorang yang memiliki tanggung jawab dalam suatu organisasi dalammencapai tujuan yang telah ditentukan.

Jadi standar kompetensi pengelola PAUD merupakan acuan umum yang berisi seperangkat kemampuan dasar yang harus dimiliki pengelola PAUD (manajer) dan mengikat unsur-unsur yang terlibat dalam penyeleksian calon pengelola (manajer), peningkatan kemampuan pengelola (manajer), dan pengelolaan lembaga PAUD.

Seperti yang kita ketahui dimana pun lembaga pendidikan baik itu formal atau non formal semua memiliki pengelola yang mengelola program yang bertindak sebagai administrator dan manajer.Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata pengelola didefinisikan adalah orang yang mengelola, sedangkan mengelola adalah mengendalikan, menyelenggarakan, menjalankan, dan mengurus. Jadi maka dari itu ada standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengelola PAUD.

Berikut ini keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang manajer yakni keterampilan konsep, keterampilan hubungan manusia, dan keterampilan teknik. Pertama, keterampilan konsep maksudnya keahlian dalam menentukanawal untuk memulai sebuah pendirian lembaga. Kedua, keterampilan hubungan manusia yaitu seorang pemimpin harus bisa imposibel dalam mengambil hati orang yang ada disekitarnya. Misal rapat wali murid yang memiliki tujuan atas bantuan untuk menunjang proses belajar anak di sekolah. Ketiga, keterampilan teknik yaitu kemampuan dalam mengatur yang bersangkutan dengan cara saat pelaksanaan dalam suatu lembaga.

Tujuan dari standar kompetensi bagi pengelola PAUD yaitu, untuk menjadi acuan dalam pembinaan dan peningkatan mutu dari pengelolah lembaga khususnya pada lembaga PAUD. Sedangkan manfaatnya yaitu sebagai acuan adalm mengelolah PAUD, sebagai dasar pertimbangan serta penilaian kinerja pengelola, dan acuan untuk merancang pengembangan kurikulum pendidikan/pelatihan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline