Lihat ke Halaman Asli

Candrika LinggaBurairoh

Universitas Negeri Jakarta

Jumlah Penanganan Pengaduan Pelanggaran HAK Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

Diperbarui: 19 Desember 2024   11:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tetap menjadi isu penting yang mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan masyarakat sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempunyai  tujuan untuk mengembangkan kondisi yang mendukung pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai pancasila, UUD 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Selain itu, Komnas HAM berperan dalam meningkatkan perlindungan serta penegakan hak asasi manusia. Fungsi utamanya  mencakup pengkajian dan penelitian, edukasi, pemantauan, mediasi, penyelidikan terhadap pelanggaran berat HAM, serta pengawasan terhadap pelanggaran berat HAM , serta pengawasan terhadap segala bentuk upaya penghapusan diskriminasi rasial dan etnis.

Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM melaksanakan fungsinya dalam penegakan HAM melalui tiga elemen utama : Pelayanan Pengaduan, Fungsi Pemantauan dan Penyelidikan, serta Fungsi Mediasi. Beragam kegiatan telah dilakukan, seperti menerima pengaduan, menangani kasus-kasus pelanggaran HAM baik yang bersifat pengaduan kasus, melakukan mediasi serta memantau situasi HAM di Indonesia. Sebagai bagian dari tujuan Komnas HAM dan bentuk akuntabilitas lembaga, khususnya terkait pemantauan, penanganan kasus, dan mediasi.

Data Aduan Tahun 2023 

Berdasarkan laporan Komnas HAM untuk periode Januari hingga Juni 2023, terdapat 2.403 berkas pengaduan yang diterima terkait dugaan pelanggaran HAM dari seluruh Indonesia.  Dari jumlah tersebut, 1.415 kasus dilaporkan oleh masyarakat. Pengaduan ini berbagai jenis pelanggaran, yang tersebar di seluruh provinsi, dengan DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi 

Sebaran Pengaduan

Sebaran pengaduan menunjukkan bahwa pelanggaran HAM terjadi di berbagai wilayah. Beberapa provinsi dengan jumlah pengaduan tinggi meliputi : 

  • DKI Jakarta : 248 aduan 
  • Sumatera Utara : 143 aduan 
  • Jawa Timur : 110 aduan

Selain itu, terdapat juga pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di luar Negeri, seperti Arab Saudi dan Myanmar

Penanganan Kasus

 Komnas HAM melakukan penanganan terhadap pengaduan melalui beberapa mekanisme, termasuk penyelidikan dan pemantauan. Pada semester pertama tahun 2023, Komnas HAM menerbitkan total 464 surat sebagai respons. Terhadap pengaduan yang masuk . Rincian surat  keluar adalah sebagai berikut : 

  • Surat Saran: 336
  • Surat Tanggapan: 79
  • Surat Permintaan Kelengkapan Berkas: 49

Dari total 1.145 kasus yang dilaporkan, penanganannya dibagi menjadi : 

  • Kasus Baru: 582
  • Kasus Lanjutan: 138
  • Pemantauan Kasus: 544 (dari mana 212 adalah kasus baru dan 332 adalah kasus lanjutan)

Klasifikasi Korban 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline