Lihat ke Halaman Asli

Jawaban Masalah "Ekonom Rabbani" oleh Mazhab Alternatif Kritis

Diperbarui: 21 November 2017   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mazhab ini merupakan suatu mazhab yang kritis, mereka berpendapat bahwasannya analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam yang saat ini berkembang. Pemikiran yang dipelopori antara lain oleh Timur Kuran (University of Southern Californi) Jorno (Harvard University) dan Muhammad Arif ini berpendapat bahwa islam memang pasti benar, tetapi ekonomi islam belum tentu benar, sebab ia hanya merupakan interpretasi manusia terhadap ajaran islam (al qur'an dan hadits). Oleh karenanya, pernyataan-pernyataan dari ekonomi islam tidak dapat diterima begitu saja, melainkan harus diuji kebenarannya. 

Singkatnya mazhab ini menginginkan agar ekonomi islam academically justified, yaitu dapat diuji (testable) dan dibuktikan secara ilmiah. Terhadap pemikiran mahab Baqir as Sadr mereka mengkritik bahwa langkah mereka sering kali justru tidak konstruktif dan esensial, sebab mereka berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sering kali sebenarnya sudah ditemukan orang lain, menghancurkan teori lama kemudian membangun teori baru. Demikian pula mazhab mainstream, ia tidak lebih dari pada pemikiran ekonomi neoklasik dengan beberapa modifikasi, seperti menghilangkan riba, menambahkan zakat, serta memperbaiki niat.

Mazhab ini paling lazim digunakan karena paling realistis dan pada beberapa sektor telah dapat menemukan teori-teori baru, selain itu beberapa alasan yang dajukan adalah tidak ada suatu cabang ilmu yang hadir dikemudia hari tanpa ada keterkaitan dengan disiplin ilmu yang telah dikembangkan pada masa sebelumnya, kritik yang diarahkan kepada mazhab mainstream bahwa ia hanya sebagai produk jiplakan neo klasik .

Pemikiran tentang ekonomi islam saat ini telah berkembang pesat, sejalan dengan upaya untuk implementasinya. Zarqa (1992) telah mengklasifikasikan konstribusi pemikiran ekonomi islam yang berkembang saat ini kedalam 4 kategori, yaitu:

Mereka yang banyak menyumbang pemikiran dalam aspek normative sistem ekonomi islam, menemukan prinsip-prinsip baru dalam sistem tersebut, atau menjawab pertanyaan-pertanyaan modern mengenai sistem tersebut.   Termasuk dalam kategori ini yaitu para ahli syari'ah.

Penemuan asumsi-asumsi dan pernyataan-pernyataan positif dalam al-qur'an dan as-sunnah yang relevan bagi ilmu ekonomi. Contoh kategori ini yaitu konsepsi ekonomi islam mengenai pasar (yang diderivasi dari konsep syari'ah), mengajukan asumsi adanya ketimpangan informasi antara pembeli dan penjual. 

Konsep ini berbeda dengan model pasar persaingan sempurna dalam ekonomi konvensional (klasik) yang secara eksplisit mengasumsikan semua pelaku pasar memiliki informasi yang sempurna, yaitu benar dan lengkap, yang tersedia secara bebas.

Terdapatnya pernyataan ekonomi positif yang dibuat oleh para pemikir ekonomi islam, seperti banyak terdapat dalam karya ibnu khaldun. Ibnu khaldun telah menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan menurunnya masyarakat dalam bukunya muqadimah. Contoh lainnya yaitu karya al- Maqrizi mengenai penyebab dan dampak inflasi terhadap perekonomian.

Analisis ekonomi dalam bagian sistem ekonomi islam dan analisis konsekuensi pernyataan positif ekonomi islam mengenai kehidupan ekonomi. Konstributor utama kategori ini antara lain para ahli ekonomi konvensional yang sekaligus menguasai ilmu syari'ah, dan umumnya mereka banyak menggunakan analisis sebagaimana dalam ekonomi konvensional. Bahkan pada akhir-akhir ini terdapat banyak ahli ekonomi non muslim yang mengkaji secara serius ekonomi islam, misalnya Badal Mukerji dalam karyanya A Micro model of the islamic tax system.

Dari keempat klasifikasi tersebut diharapkan akan bisa terus menumbuh kembangkan kemampuannya dalam melaksanakan usaha bisnis yang berbasis syari'ah. Dengan cara memperhatikan dengan sungguh statemen tentang ekonomi bisnis yang berasal dari sumber dasar islam yaitu Al-Qur'an dan Al Hadits.

Sementara itu mazhab Alternatif yang dimotori oleh Prof. Timur Kuran (ketua pada jurusan Ekonomi pada university of southern California), prof Jorno dan prof muhammad arif, memandang pemikiran mazhab baqir sadr berusaha menggali dan menemukan paradigma ekonomi islam yang baru dengan meninggalkan paradigma ekonomi konvensional, tapi banyak kelemahannya, sedangkan mazhab mainstream marupakan wajah baru dari pandangan neo klasik dengan menghilangkan unsur bunga dan menambahkan zakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline