Era maraknya informasi yang selalu me rong-rong kehidupan bermasyarakat, memaksakan masyarakat harus objektif dalam menelaah informasi yang di dapat di berbagai media. Namun memprihatinkan bila mana tidak memverifikasi informasi yang kita dapat.
Dalam konteks bernegara, seringkali pemerintah memonopoli kebenaran yang ada (sentralisasi kebenaran), sehingga mempengaruhi cara pandang masyarakat dan berdampak pada kesadaran palsu, sampai pada hal yang berlebihan dampaknya ialah memecah belah masyarakat. pemerintah mempunyai seluruh instrumen dalam mengendalikan sosial, baik dari militer sebagai alat represi nya dan juga informasi yang sering tumpang tindih.
Hubungan kekuasaan dan kebenaran pengetahuan sangatlah erat, yang dimana seolah-olah apa yang disampaikan oleh pemerintah ialah kebenaran yang tidak bisa terbantahkan, relasi kuasai nilai menjadi momok yang berbahaya dalam melihat objektifnya sebuah informasi, Seseorang yang berprofesi sebagai Profesor, doktor, dan pemerintah menunjukan bahwa mereka menjadi pemegang otoritas yang menentukan kebenaran terhadap sesuatu informasi, yang pertama profesinya menopang cara pandang masyarakat untuk percaya terhadapnya.
Dalam sektor agama, ideologi, dan pengetahuan didalamnya mempunyai kaidah yang harus dipatuhi tanpa ada bantahan yang menjadi pembanding dalam tesis yang sudah ada, perlu dicurigai dan di ragukan seluruh bangunan pemahaman yang sudah mapan mempunyai misi politik yang terselubung dalam upaya meng hegomoni cara pandang seseorang.
Momok yang membahayakan ialah menerima kebenaran tanpa ada verifikasi (taklid) akan bermuara kepada fanatik buta.
Dalam bidang kajian epistemologi, di gariskan dalam sub pembahasannya ialah berkaitan dengan sumber pengetahuan dan memverifikasi kebenaran pengetahuan, dengan demikian dalam konteks kebenaran informasi selalu ada kecenderungan dominasi dari yang mempunyai otoritas, dengan upaya meng hegemoni paradigma seseorang, sehingga dalam menghukumi kebenaran hanya menurut mayoritas, bukan berdasarkan verifikasi yang objektif terhadap kebenaran sebuah informasi. Kerangka epistemologi menjadi keharusan dimiliki oleh masyarakat, supaya dapat menopang dan memverifikasi kebenaran sebuah informasi, akibat positifnya ialah tidak dapat dibodohi oleh para pemilik otoritas.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa kebenaran informasi itu bukan berdasarkan apa yang disampaikan oleh profesor, ataupun yang berdasarkan mayoritas, tetapi masyarakat harus objektif dalam menerima informasi agar tidak terjebak dalam taklid buta.
Untuk itu dalam konteks Negara Indonesia menurut penulis, Negara ini membutuhkan kehadiran orang-orang pintar, tetapi dia lebih merindukan orang-orang yang mampu berpikir dengan cara-cara yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H