Lihat ke Halaman Asli

candra adysayoko

mahasiswa manajemen universitas pamulang

Ngeriii, Ancaman Pengangguran saat Pandemi Meningkat

Diperbarui: 2 April 2021   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Sudah genap satu tahun sudah Covid -19 hadir di tengah- tengah kehidupan manusia di seluruh dunia. Dengan adanya pandemi ini pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan ini akhirnya berdampak pada seluruh tatanan sistem kehidupan manusia salah satunya dalam sektor ekonomi.

Di indonesia sendiri dampak covid-19 dalam sektor ekonomi sangat besar. Semenjak adanya pandemi ini banyak karyawan yang di phk,dirumahkan, dan lain sebagainya. Hal ini juga memicu menurunnya pendapatan ekonomi masyarakat dan meningkatnya jumlah pengangguranyang ada di indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja menjadi pengangguran di 2020 dan dilaporkan meningkat 14,28 %. sebanyak 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran, 0,76 juta penduduk menjadi bukan angkatan kerja, dan 1,77 juta penduduk sementara tidak bekerja, serta 24,03 juta penduduk bekerja dengan pengurangan jam kerja.

Pada bulan Agustus 2020 teracatat persentase Pekerja Setengah Penganggur sebesar 10,19%. Dan terjadi kenaikan sebesar 3,77% poin dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 6,42%. Di sisi lain, terjadi penurunan jumlah pekerja penuh sebanyak 9,46 juta pekerja. Sementara itu, terjadi peningkatan jumlah pekerja paruh waktu atau setengah menganggur sebesar 4,83 juta orang.

Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terdampak pandemi berdasarkan data BPS mencapai 29,12 juta orang. Setara dengan 14,28 persen dari keseluruhan populasi penduduk usia kerja yang mencapai 203,97 juta orang. Dari data tersebut 0,76 juta orang bukan angkatan kerja karena Covid-19, sementara yang tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja akan tetapi mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

Dengan demikian diharapkan pandemi covid-19 segera cepat berlalu dan pemerintah dapat menemukan solusi yang tepat dalam menangani pandemi covid-19 ini terutama dalam sektor ekonomi. Guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi angka jumlah pengangguran yang ada diindonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline