Lihat ke Halaman Asli

Resensi Materi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2024

Diperbarui: 23 Juli 2024   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Latsar CPNS merupakan singkatan dari Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Latsar CPNS merupakan program pelatihan wajib yang harus diikuti oleh semua calon pegawai negeri sipil yang telah diterima. Latihan Dasar (Latsar) ini disusun oleh Lembaga Administrasi Negara. Capaian dari Latsar ini diharapkan mampu menghasilkan ASN yang profesional dalam pelaksanaan kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Dalam Latsar CPNS tahun ini terdiri dari 4 Agenda. Pada Modul Agenda 1 terdiri dari 3 modul yang berjudul Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Modul Analisis Isu Kontemporer dan Modul Kesiapsiagaan Bela Negara.

  • Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Bela Negara

Wawasan kebangsaan dan nilai bela negara merupakan dua hal yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan memahami wawasaan kebangsaan akan timbul sikap bela negara dalam dirinya.

Wawasan Kebangsaan dapat diartikan sebagai konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Modul ini disusun dengan sangat komprehensif dan mengajak prmbaca untuk memperkaya pengetahuan sejarah bangsa Indonesia terutama perjuangan dari pahlawan kemerdekaan yang nantinya dapat dijadikan dasar pemahaman wawasan kebangsaan. Dasar pemahaman tentang wawasan kebangsaan dengan memahami Sejarah Perkembangan Bangsa Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 1908 merupakan titik dimana pergerakan bangsa Indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan menuju Indonesia merdeka, puluhan anak muda berkumpul di aula Stovia. Dalam pertemuan itu mereka sepakat mendirikan organisasi Boedi Oetomo. Tanggal 20 Mei dikemudian hari ditetapkan menjadi Hari Kebangkitan Nasional.

Pada 25 Oktober 1908 di Leiden, beberapa mahasiswa Indonesia di Belanda mendirikan sebuah organisasi perkumpulan pelajar Indonesia yang bernama Indische Vereeniging (IV) yang diprakarsai oleh Sutan Kasayangan dan R. N. Noto Suroto. Di awal tahun 1925 Indonesische Vereeniging mengubah namanya, menggunakan terjemahan Melayu, menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Perhimpunan Indonesia (PI) merupakan organisasi pergerakan nasional pertama yang menggunakan istilah "Indonesia".

Dilanjutkan Pada tanggal 30 April 1926 di Jakarta diselenggarakan "Kerapatan Besar Pemuda", yang kemudian terkenal dengan nama "Kongres Pemuda I". Kongres Pemuda I ini dihadiri oleh wakil organisasi pemuda Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, kemudian Jong Bataks Bond dan Pemuda Kaum Theosofi juga ikut dalam kerapatan besar. Pada 27-28 Oktober 1928, Kongres Pemuda Kedua dilaksanakan.

Kongres Pemuda kedua menghasilkan  3 (tiga) klausul yang menjadi dasar dari Sumpah Pemuda, yaitu : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu tanah Indonesia, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Dari uraian di atas, sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia menekankan pentingnya kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. Terdapat 4 (empat) konsensus dasar, alat pemersatu bangsa yaitu, Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.

Setelah memahami wawasan kebangsaan tersebut, akan muncul rasa bela negara dalam dirinya. Menurut UU No. 23 tahun 2019, Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya, dalam UU yang sama dijelaskan mengenai nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi:

  • Cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara
  • Kemampuan awal bela negara
  • Analisis Isu Kontemporer

Pada modul dua, ASN diharapkan memliki kemampuan berpikir kritis untuk menghadapi perubahan lingkungan terhadap isu-isu kontemporer. Isu-isu kontemporer korupsi, narkoba, paham radikalisme/ terorisme, money laundry, proxy war, cyber crime (Kejahatan Siber), hate speech (ujaran kebencian), dan hoax,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline