Lihat ke Halaman Asli

Tindakan Ahok Meghadapi Kasus Kalijodo

Diperbarui: 7 Juni 2016   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Peristiwa yang terjadi awal bulan Februari memang peristiwa yang sangat menyita perhatian masyarakat. Dimana mengakibatkan 4 nyawa orang melayang. Semua berawal dari sopir ‘Fortuner Maut’  Riki Agung Prasetio bermain ke daerah hiburan malam Kalijodo bersama teman-temannya setelah menghadiri acara pernikahan, di Cileduk, Tangerang.

Diduga Riki dan teman-temannya meminum bir dan menyetir dalam keadaan mabuk. Hal itu lah yang memicu kejadian maut yang merengut nyawa pasutri Zulkahfi (31) dan Nur Aini (28) di Jalan Daan Mogot KM 15, Kalideres, Jakarta Barat.  

Setelah mendengar peristiwa ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok langsung mengambil keputusan untuk menutup daerah Kalijodo. Mendengar keputusan Ahok muncul banyak kontroversi dari berbagai pihak termasuk warga Kalijodo yang menentang keras tindakan itu. Mereka merasa daerah yang telah berdiri sejak 1930-an adalah salah satu sumber penghasilan mereka.

Ratusan warga Kalijodo berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta Ahok mempertimbangkan kembali keputusannya.

 Kalijodo juga terkenal tidak ada yang berani menggusurnya karena banyak preman yang menjaga daerah itu. Tapi pernyataan itu tidak berarti bagi Ahok, mereka bilang bahwa jika ingin meratakan Kalijodo harus mendatangkan pasukan dan juga tank. Ahok menanggapinya dengan tertawa dan siap mengabulkan permintaan mereka.

Selain itu Ahok juga sudah memikirkan bagaimana nasib warga Kalijodo selanjutnya. Ahok sudah menyiapkan rumah susun sebagai tempat tinggal mereka selanjutnya dan untuk lapangan kerja para mantan wanita malam akan dilatih agar bisa berkerja.

Dalam melakukan tindakannya Ahok sudah mengeluarkan SP 1 dan SP 2, warga Kalijodo pun sudah banyak yang berkemas dan mulai meninggalkan tempat itu. Selain itu pentolan Kalijodo Daeng Azis sudah diincar polisi karena tuduhan pencurian listrik dan tindak pidana lainnya seperti tempat prostitusi, senjata tajam, dan lain- lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline