Lihat ke Halaman Asli

Calvin Rifqi

Mahasiswa UNEJ

Mahasiswa KKN BTV 3 UNEJ Membantu Memberdayakan UMKM Laundry di Kampung Halaman

Diperbarui: 14 September 2021   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa dan UMKM Laundry di Kampung Halaman|Dok. Pribadi

KKN periode 2021 terasa berbeda dengan KKN sebelumnya. KKN Unej 2021 memilih tema “Back to Village” atau KKN di daerah domisili mahasiswa sendiri. Hal ini terkait dengan pandemi covid-19 yang mewabah hingga saat ini. Salah satu wilayah yang dijadikan sebagai  tempat KKN adalah Kabupaten Jember lebih tepatnya berada di Kelurahan Kaliwates. 

Kelurahan Kaliwates adalah salah satu desa yang terdapat di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur. Kelurahan ini tepatnya berada di lingkup wilayah administratif kecamatan Kaliwates. Posisi Kelurahan Kaliwates terletak dibagian utara Kabupaten Jember. Berjarak 5-6 km dari Kota Jember, dengan batas batas sebelah Utara dengan Kelurahan Jember kidul Kecamatan Kaliwates dan Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, sebelah Timur dengan Kelurahan Jember Kidul dan sebelah selatan dengan kelurahan Tegal Besar Kecamatan kaliwates.

Kelurahan Kaliwates memiliki 3 (Tiga) lingkungan, yaitu (1) Condro, (2) Kaliwates Kidul, (3) Wonosari. Perkembangan jumlah penduduk di Kelurahan Kaliwates terus meningkat dari tahun ke tahun. Perkembangan penduduk tersebut berkaitan erat dengan program peningkatan ketahanan pangan mengingat salah satu indikator keberhasilan Ketahanan Pangan adalah, pemenuhannya pangan, baik dalam jumlah, mutu, dan keamanan dapat dicapai secara fisik maupun ekonomi.

Sebagian besar mata pencaharian masyarakat di Kelurahan Kaliwates adalah usaha di perdagangan atau jasa sebagai sumber penghidupan keluarganya. Diantaranya adalah usaha kuliner, laundry, konveksi, dan toko kelontong. Khusus untuk pengusaha laundry, hanya dikembangkan oleh pelaku usaha laundry. Pemasaran untuk Jasa Laundry tersebut, selama ini hanya mencakup di wilayah Kelurahan Kaliwates. Adapun sistem pemasaran usaha Laundry yang dilakukan oleh pelaku usaha Laundry di Keluahan kaliwates ini masih bersifat kovensional, atau para pelaku usaha belum mengenal sistem pemasaran online (digital marketing).

Pendemi Covid-19 melanda Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, menyebabkan banyak aspek kehidupan manusia yang membuat roda terhambatnya perekonomian. Salah satunya yang sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19 adalah para pelaku usaha kecil dan UMKM. Sama halnya dengan UMKM Laundry di Kelurahan Kaliwates yang mengalami penurunan penghasilan dari konsumen. 

Oleh karena sistem pemasarannya masih bersifat konvensional tersebut, maka selama Pamdemi Covid-19 ini, dirasakan pelaku usaha Laundry di Kelurahan Kaliwates ini omsetnya menurun drastis drastis. Mencermati akan hal ini, maka saya, Calvin Rifqi Pradana, Mahasiswa Universitas Jember yang saat ini sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kembali ke Desa di Kelurahan Kaliwates ini, tertarik untuk membantu pelaku usaha di desa ini, keluar dari masalah omset penjualan yang menurun tersebut. yaitu merambah pemasaran dengan menggunakan media sosial

Mahasiswa KKN BTV 3 UNEJ kelompok 26 Telah melaksanakan program setelah 30 hari, selama 30 hari tersebut Mahasiswa Unej Kelompok 26 telah melakukan banhyak kegiatan seperti pelatihan cara pemasaran digital serta membuatkan social media untuk laundry tersebut. Hasilnya adalah para pelaku usaha khususnya sasaran Raniah Laundry mengalami peningkatan setelah melakukan pemasaran online menggunakan media sosial instagram. 

Sasaran juga lebih banyak memahami apa arti dari Instagram yang dapat membantu meningkatkan pendapatan melalui pemesanan laundry setiap hari. Raniah Laundry bisa menerima order 15-25 kg setiap harinya, dimana sebelumnya tanpa menggunakan aplikasi instagram hanya menerima 10-15 kg saja perharinya. Ini sungguh perkembangan yang luar biasa. 

Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa KKN UNEJ 26 lebih antusias telah membuat program kerja mengenai media pemasaran online melalui media sosial, kegiatan ini diharapakan terus berjalan dan tidak berhenti pada saat KKN telah selesai, nantinya dari pemasaran online ini bisa berkembang dari pelaku usaha satu ke pelaku lainnya.(Calvin Rifqi Pradana/KKN 26/Kaliwates/Azmi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline